Juknis Telat, Rehabilitasi Sekolah Molor

Minggu, 20 November 2011 – 22:25 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Rully Chairul Azwar mengatakan, molornya pelaksanaan program  rehabilitasi gedung sekolah yang rusak sudah diprediksikan sejak awalPasalnya, petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan program ini telat diterbitkan

BACA JUGA: Asal Buku Salah Cetak Segera Ditelisik



Rully mengungkapkan, petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru turun akhir September
Padahal, DPR sudah meminta sejak Juli lalu

BACA JUGA: RUU Perbukuan Dipastikan Molor

"Juknis telat sekali
Sudah pasti tidak terserap (anggaran)," ungkapnya ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Minggu (20/11).

Pelaksanaan rehabilitasi sekolah rusak ini, terang Rully, merupakan kegiatan yang membutuhkan dana atau anggaran yang besar sekali.  Bahkan, ada daerah yang saat ini masih  melaksanakan program-program Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010

BACA JUGA: Buku Ajar Hanya Dijadikan Proyek

"Jadi sudah dapat dipastikan akan molor pelaksanaan rehabilitasi sekolahnya," imbuhnya.

Politisi dari Partai Golkar tersebut menilai, telatnya juknis juga disebabkan karena adanya  perubahan protap kerja fisikTermasuk kata dia, adanya perubahan pola anggaran, dimana pada tahun 2010 status pengalokasian anggaran  masih bersifat  blockgrant dari pusat ke sekolah jadi melalui tender di kabupaten atau kota

"Kami sayangkan keterlambatan juknis tadiSaya menganggap 2012 jangan terulang lagiKeterlambatan ini jadi tidak terserapPadahal tiap sekolah tidak besar nilainyaItu tidak bisa menunggu tenderKarena banyak jadi triliunan," urainya.

Perubahan dari blockgrant menjadi tender tersebut, lanjut Rully, membuat daerah harus kembali beradaptasiKarena tidak tuntas, harus ada luncuran dari pemerintah supaya anggaran tidak terbuang"Wajar-wajar saja kalau minta luncuran untuk tetap bisa menggunakan anggaran rehabilitasi sekolah itu tadi ," katanya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kinerja Puskurbuk Harus Dievaluasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler