jpnn.com, JAKARTA - Praktisi Bisnis, Juliaman Saragih, Selasa (20/8), mencatat pernyataan strategis Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Wimboh Santoso. Pernyataan Wimboh antara lain tentang peningkatan bobot saham Indonesia dalam Morgan Stanley Capital International (MSCI) Index, membangun infrastruktur berbasis investasi, dan inklusi keuangan. Pernyataan lainnya terkait pembiayaan pembangunan infrastruktur nasional melalui pasar modal, dana pensiun dan asuransi.
BACA JUGA: Tok Tok Tok... Paripurna DPR Setujui Tujuh Komisioner OJK Baru
Praktisi Bisnis, Juliaman Saragih
Ketua DK OJK juga menegaskan, berapa kontribusi optimal pasar modal kepada pembangunan Indonesia yang berkelanjutan, dan merata sementara pada semester I-2017 tercatat total penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp 143 triliun, atau setara dengan 86,66 persen dari penghimpunan dana perbankan tahun 2016.
BACA JUGA: Misbakhun Soroti Rekam Jejak Calon DK OJK
Sebelumnya, bonus peringkat layak investasi oleh Fitch Rating, Moody's, Standart and Poors, dan UNCTAD mendorong Indonesia menjadi negara tujuan investasi prospektif 2017-2019. Bahkan Kepala Bappenas, Bambang Brojonegoro, menegaskan bahwa peringkat surat utang Indonesia dari BB+ menjadi BBB- berpotensi mendorong arus masuk investasi senilai US$ 200 miliar.
Ketua DK OJK kembali menegaskan, bersama BEI (Bursa Efek Indonesia) akan selalu berusaha meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia agar investor percaya dan confident menanamkan investasinya di Indonesia.(fri/jpnn)
BACA JUGA: NCBI: Misteri Proses Seleksi DK OJK Terus Berlanjut
Berikut ini isi Surat Juliaman Saragih:
Yth. Ketua DK OJK, Wimboh Santoso
Seturut ringkasan pernyataan di atas, kami ingin juga menyampaikan bahwa mewajibkan digitalisasi laporan keuangan emiten atau perusahaan publik termasuk informasi atau fakta penting dan relevan mengenai peristiwa, kejadian, atau fakta yang dapat mempengaruhi harga efek pada bursa efek dan/atau keputusan pemodal, calon pemodal, atau pihak lain yang berkepentingan atas informasi atau fakta material (Pasal 1) adalah salah satu solusi meningkatkan daya tarik dan optimalisasi peran strategis pasar modal.
Lebih tegasnya, melalui digitalisasi laporan keuangan emiten atau perusahaan publik atau fakta material lainnya diyakini kepentingan investor pasar modal dapat semakin terlindungi dan kualitas keterbukaan informasi atau fakta material akan terus ditingkatkan.
Selain itu, perluasan kewajiban digitalisasi emiten atau perusahaan publik yang sahamnya tercatat pada bursa efek untuk menampilkan informasi atau fakta material di media online minimal berbahasa Inggris tentunya akan memudahkan investor manca negara berinvestasi di indonesia.
Bukankah koran atau media cetak hanya dibaca sehari dan mayoritas pembacanya adalah investor lokal, sementara media online dapat diakses kapan saja, dimana saja dan oleh investor di seluruh dunia. Semoga.
Jakarta, 22 Agustus 2017
Salam
Juliaman Saragih
Praktisi Bisnis
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Hanya Gunakan 85,09 Persen Anggaran 2016
Redaktur & Reporter : Friederich