Jumat, KPK Panggil Mantan Dubes Kolombia

Rabu, 14 September 2011 – 12:09 WIB
JAKARTA- Jika sebelumnya Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan pemeriksaan pada mantan Dubes Indonesia untuk Kolombia Michael Menufandu akan dilakukan hari ini, Johan meralatnya

"Jadi pemeriksaan untuk Pak Michael bukan hari ini tapi nanti Jumat

BACA JUGA: Tertibkan Operasi Travel Ilegal

Memang ada miss," kata Johan pada wartawan di gedung KPK, Rabu (14/9).

Johan menjelaskan status panggilan untuk Manufandu adalah sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Nazaruddin dalam kasus suap Wisma Atlet
"Beliau akan diperiksa untuk tersangka kasus Wisma Atlet, MN," tambahnya

BACA JUGA: Jaksa Tolak Novum Baru Antasari



Lebih jauh Johan mengatakan, saat ini Manufandu tidak lagi menjabat sebagai Dubes di Kolombia karena beberapa waktu lalu sudah dilakukan serah terima jabatan


"Inilah salah satu alasan mengapa panggilan pada beliau sempat ditunda," tukasnya.

Seperti yang diketahui, keterkaitan Manufandu dengan Nazaruddin adalah pada tas hitam yang kabarnya dititipkan Nazar ke Manufandu setelah dia ditangkap polisi di Kolombia

BACA JUGA: FPI Siap Kirim Relawan ke Ambon

Dalam tas hitam tersebut diduga menyimpan sejumlah alat bukti mengenai tudingan-tudingan Nazar pada sejumlah pihak, termasuk petinggi Partai Demokrat.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Cermati Harta Anas Urbaningrum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler