"Jadi pemeriksaan untuk Pak Michael bukan hari ini tapi nanti Jumat
BACA JUGA: Tertibkan Operasi Travel Ilegal
Memang ada miss," kata Johan pada wartawan di gedung KPK, Rabu (14/9).Johan menjelaskan status panggilan untuk Manufandu adalah sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Nazaruddin dalam kasus suap Wisma Atlet
BACA JUGA: Jaksa Tolak Novum Baru Antasari
Lebih jauh Johan mengatakan, saat ini Manufandu tidak lagi menjabat sebagai Dubes di Kolombia karena beberapa waktu lalu sudah dilakukan serah terima jabatan
"Inilah salah satu alasan mengapa panggilan pada beliau sempat ditunda," tukasnya.
Seperti yang diketahui, keterkaitan Manufandu dengan Nazaruddin adalah pada tas hitam yang kabarnya dititipkan Nazar ke Manufandu setelah dia ditangkap polisi di Kolombia
BACA JUGA: FPI Siap Kirim Relawan ke Ambon
Dalam tas hitam tersebut diduga menyimpan sejumlah alat bukti mengenai tudingan-tudingan Nazar pada sejumlah pihak, termasuk petinggi Partai Demokrat.(gel/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Cermati Harta Anas Urbaningrum
Redaktur : Tim Redaksi