BACA JUGA: Atlas Nasional Pertama Dirilis
Jika tak dibatasi, kualitas tenaga pengajar dikhawatirkan menurun.Berdasar data yang dirilis Ditjen PMPTK, guru honorer di Indonesia saat ini 922.308 orang
BACA JUGA: Depag Angkat 43 Ribu Guru Honorer
Jumlah itu tersebar di seluruh kabupaten/kota.Jika dirinci lagi, guru honorer yang berada di sekolah negeri terdiri atas guru bantu (GB) 55.748 orang, guru honorer daerah (GHD) 51.930 orang, dan guru tidak tetap (GTT) 362.030 orang
''Namun, tingkat penyebaran pendidik belum merata
BACA JUGA: Sertifikat Profesi Jadi Syarat CPNS
Karena itu, untuk mengurangi kelebihan guru di suatu daerah, kami meminta daerah membatasi rekrutmen guru,'' tutur Direktur Profesi Pendidik Ditjen PMPTK Depdiknas Achmad DasukiSaat ini, lanjut dia, banyak sekolah yang mengangkat guru honorer seenaknya, tanpa memperhatikan kebutuhan secara keseluruhan.Agar pemerataan guru tercapai, kata dia, pihaknya akan menyampaikan persoalan itu ke DPRDengan begitu, usul tersebut bisa disampaikan wakil rakyat kepada seluruh daerahDengan demikian, perekrutan guru honorer dapat dilakukan sesuai kebutuhan.
Dasuki mengatakan, untuk guru honorer yang sudah ada saat ini, kualifikasinya bisa ditingkatkanYakni, dengan mengikuti sertifikasi guruDengan demikian, mereka akan mendapatkan sertifikat pendidikKemudian, mereka juga bisa mengikuti perekrutan CPNS 2010.(kit/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Rp 9 T untuk Rehab Kelas Rusak
Redaktur : Tim Redaksi