Nazar Sebut Anas Pemilik 80 Persen Saham Anugrah Nusantara

Rabu, 11 Juni 2014 – 15:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin menyatakan bahwa Anas Urbaningrum  tidak pernah mengundurkan diri dari PT Anugrah Nusantara. Nazar bahkan menyebut mantan Ketua Umum PD itu punya saham di PT Anugrah Nusantara.

Keterangan itu disampaikan Nazar saat bersaksi dalam persidangan atas Andi Alifian Mallarangeng yang menjadi terdakwa perkara dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/6).

BACA JUGA: Ketua DPR Yakin Pemilu Satu Putaran

"Mas Anas pemegang saham 80 persen di PT Anugrah Nusantara ada aktanya. Dia tidak pernah buat surat mundur," kata Nazar.

Lebih jauh Nazar menjelaskan, dirinya menjadi Komisaris di PT Anugrah Nusantara sampai tahun 2009. Namun, Nazar yang terseret kasus suap wisma atlet SEA Games mengundurkan diri dari PT Anugrah Nusantara setelah menjadi anggota dewan.

BACA JUGA: KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Suap Bupati Bogor

"Kalau saya ada aktanya mundur, dinotariskan. Kalau Mas Anas enggak pernah mundur dari PT Anugrah Nusantara," ucap Nazar.

Usai persidangan, Nazar kembali menegaskan bahwa Anas belum pernah mundur dari PT Anugerah. Sebab kalau mundur harus ada akta notaris terlebih dahulu.

BACA JUGA: Politikus Golkar: Pemilu Berpeluang Dua Putaran

"Mas Anas belum pernah mundur dari PT Anugerah Nusantara, harus dinotariskan mundurnya karena dia  megang saham secara notaris," tandas Nazar. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Komisi II DPR Tagih Dana Desa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler