JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan menyebutkan, formasi PNS tahun 2010 ini untuk pusat 96 ribu, daerah 215 ribu
BACA JUGA: Tersangka Meninggal Dunia, KPK Bakal Hentikan Perkara
Hingga Jumat (12/11), dari sejumlah instansi pusat dan daerah yang sudah membuka pendaftaran, jumlah pelamar di pusat 46 ribu, di daerah 127.489BACA JUGA: MRP Dievaluasi Lagi Januari
Dia juga mengingatkan, jangan sampai daerah membuat data-data fiktif mengenai tenaga honorer ini
BACA JUGA: Jerat Awang, Kejaksaan Periksa Lima Saksi
Keterangan pers sengaja disampaikan terkait dengan telah selesainya penetapan formasi CPNS yang segera disusul dengan pendaftaran peserta seleksi.Mangindaan juga membeberkan sejumlah persoalan yang terkait dengan kepegawainDikatakan, masalah utama antara lain SDM aparatur negara, jumlah PNS yang saat hingga Mei 2010 terdata berjumlah 4.732.472 orangMasalah lain adalah distribusi PNS menurut teritorial yang tidak seimbang antarsatu daerah dengan daerah lain, serta masih rendahnya tingkat produktifitas PNSSistem penggajian pegawai negeri yang belum disarkan pada bobot pekerjaan/jabatan yang diperoleh dari evaluasi jabatan, juga masih menjadi PR bagi Mangindaan
"Persoalan lain, gaji pokok yang ditetapkan berdasarkan golongan/pangkat tidak sepenuhnya dikaitkan dengan prestasi kerja dan tunjangan pensiun belum menjamin kesejahteraan," imbuhnya.
Dijelaskan, kondisi riil kepegawaian di daerah merupakan dampak dari pelaksanaan otonomi pasca UU Nomor 22 Tahun 1999, yang salah satu konsekuensinya adalah terjadinya penyerahan pegawai dari pemerintah pusat kepada daerah sejumlah lebih kurang 2,2 juta PNSHal lain, sejak tahun 2005-2009 terjadi kebijakan pengangkatan honorer berjumlah 920.702 ditambah tenaga honorer kategori I dan IIHal ini, lanjutnya, sangat berpengaruh secara signifikan terhadap komposisi PNS di daerahBelum lagi adanya pengangkatan Sekdes menjadi PNS.
Dalam pengadaan pegawai baru untuk mengisi lowongan jabatan pada instansi pusat dan daerah, lanjutnya, terdapat peningkatan jumlah PNS di daerah dibandingkan dengan instansi pusatPNS di daerah meningkat dari 76,35 persen pada 2005 menjadi 79,99 persen pada 2009Berdasarkan jabatan pada tahun 2009, persentase terbesar adalah jabatan guru sekitar 43 persen, diikuti jabatan fungsional tertentu dan umum sekitar 42 persen, jabatan fungsional bidang medis dan para medis sekitar 5,47 persen, sedangkan struktural sekitar 3,3 persen dari total PNS(sam/esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Heran Gayus Bisa Keluyuran
Redaktur : Tim Redaksi