JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan disain besar (grand design) penataan daerah ke DPR RISelain disain besar penataan daerah, Mendagri juga menyerahkan hasil evaluasi daerah otonom.
"Saya sudah kirim disain besar penataan daerah ke DPR, kemarin
BACA JUGA: Masa Jabatan Pimpinan KPK Baru 4 Tahun
Saya tandatangani untuk dikirim (ke DPR) satu disain besar penataan daerah dan evaluasi daerahnya," ujar Mendagri dalam pertemuan dengan Forum Wartawan Kementian Dalam Negeri, Jumat (27/8).Lebih lanjut dijelaskannya, pemerintah akan segera membahas disain besar penataan daerah dan hasil evaluasi daerah otonom itu dengan Komisi II DPR pada 31 Agustus mendatang
Hanya saja Mendagri tidak menyebutkan asumsi jumlah daerah otonom yang layak untuk Indonesia
BACA JUGA: Pansel Pilih Bambang dan Busyro
Ia hanya mengatakan, dalam disain besar itu ada estimasi jumlah provinsi di Indonesia dalam 20 tahun ke depan.Meski demikian ditegaskannya pula, untuk jumlah provinsi tetap tidak akan dikurangi
BACA JUGA: Tinjau Hubungan Diplomatik RI-Malaysia
Selama ini kan tidak ada provinsi yang bermasalahKalau kabupaten/kota masih mungkin, tapi sejauh ini (pengurangan) provinsi masih tidak mungkin," ungkapnya.Sementara untuk hasil evaluasi daerah otonom, Mendagri juga mencantumkan peringkat daerah sesuai hasil evaluasi yang menggunakan PP Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemda"Antara lain kabupaten yang usianya tiga tahun dan terbaik itu mana saja, provinsi di atas tiga tahun yang baik mana sajaItu ada rangkingnya," tandasnya.
Jika sudah ada desain besar otda, lantas bagaimana dengan rencana Komisi II DPR meneruskan usulan pemekaran daerah? "Kita akan bicarakan setelah membahas desain besarDulu kita telah sepakat dengan sistem itu, bahwa kita membahas jika selesai grand desainJadi grand desain ini kita finalkan dulu, jadi sabarlah," pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lalaikan THR Pengusaha Terancam Sanksi
Redaktur : Tim Redaksi