"Alhamdulillah
BACA JUGA: Tinjau Hubungan Diplomatik RI-Malaysia
Pansel sudah menetapkan dua orang, yaitu Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto," ujar Ketua Pansel KPK, Patrialis Akbar di Jakarta, Jumat (27/8).Patrialis Akbar menyebutkan bahwa keputusan Pansel ini merupakan hasil rapat seluruh anggota Pansel yang diputuskan secara aklamasi
"Tidak ada unsur politik, tidak ada titipan
BACA JUGA: Lalaikan THR Pengusaha Terancam Sanksi
Seratus persen hasil penilaian PanselBACA JUGA: Polri Minta Purnawirawan Serahkan Senpi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Urus Lapindo, Ical Habis Rp 8 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi