Keduanya dihadirkan ke persidangan karena pernah berhubungan dalam dugaan adanya teror yang dilakukan Nasrudin Zulkarnaen terhadap Antasari Azhar
BACA JUGA: Kepala Daerah Diminta Ikuti Jejak Gamawan
Chairul Anwar merupakan penanggung jawab dari tim yang dibentuk Kapolri atas laporan Antasari yang menyatakan dirinya diterorKuasa hukum terdakwa Antasari Azhar, Juniver Girsang menilai hubungan kliennya dengan korban baik dan tidak ada niat jahat di antara keduanya.
"Ternyata dari tim penyelidikan ini, mereka menemukan betul adalah Nasrudin dan kemudian melaporkannya ke Kapolri dan setelah diketahui selesai urusannya, dan kemudian tidak ada tindakan apapun dan diakui saksi tadi bahwa hubungan Antasari dengan almarhum baik
BACA JUGA: Pencairan Dana Bencana Diusulkan Multiyears
Dengan demikian dugaan bahwa ada niat (membunuh, red) dari pak Antasari semakin pupus," kata Juniver saat sidang rehat.Juniver mengatakan memang benar Antasari secara resmi meminta kepolisian untuk meneliti Nasarudin karena dugaan melakukan teror
Tetapi sejak tim melaporkan kata Juniver, hubungan Antasari dengan almarhum tetap baik
BACA JUGA: Tarif Tol Harus Diturunkan
"Kehadiran Helmi Santika yang diklasifikasikan dekat dengan Almarhum kemudian diinformasikan dan disampaikan bahwa tipikal korban dari dulu samaKemudian Antasari mengecek, ternyata tidak ada niat jahat," ujarnya.Bukti hubungan baik itu menurut Juniver, korban meminta rekomendasi kepada Antasari untuk membantu mendapatkan proyek pengadaan besi scrab di PT Antam Tbk, Kolaka, Sulawesi Tenggara.
"Jadi, tidak ada permintaan Pak Antasari melakukan tindakan apapun kepada korban," katanya.
Masalah tidak direkomendasikannya Antasari untuk membantu memuluskan proyek itu yang menjadi puncak ketegangan antara korban dan kliennya, Juniver mengatakan cerita itu jangan diputar.
"Itu proyeknya Nasrudin yang minta tolong kepada pak Antasari, jadi jangan diputarkan ceritanyaHubungan merela itu baik, tidak ada masalah,kalau tidak baik bagaimana mereka bisa berkomunikasi dengan baik, malahan bertemu berkali-kali antara antasari dengan Nasrudin," katanya.
Saat ini, sidang masih terus berlangsung dengan memeriksa saksi, Kombes Wiliardi Wizar, mantan Kapolres Jakarta SelatanDan rencananya, dua lagi saksi yang akan diperiksa dari lima orang yang diagendakan, AKP Finora dan AKP Muhammad Jhoni.(awa/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Tutup Rekening Upah Pungut
Redaktur : Tim Redaksi