Juniver: Hubungan Antasari-Nasrudin Baik

Selasa, 10 November 2009 – 14:20 WIB
Foto: Dok/JPNN
JAKARTA- Dua saksi dari kepolisian memberikan keterangan pada lanjutan sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin ZulkarnaenKedua saksi tersebut adalah Kombes Chairul Anwar dan Kompol Helmi Santika.

Keduanya dihadirkan ke persidangan karena pernah berhubungan dalam dugaan adanya teror yang dilakukan Nasrudin Zulkarnaen terhadap Antasari Azhar

BACA JUGA: Kepala Daerah Diminta Ikuti Jejak Gamawan

Chairul Anwar merupakan penanggung jawab dari tim yang dibentuk Kapolri atas  laporan Antasari yang menyatakan dirinya diteror
Sementara Helmi Santika, polisi yang ditugasi untuk mendapatkan foto Nasrudin dari tim.

Kuasa hukum terdakwa Antasari Azhar, Juniver Girsang menilai hubungan kliennya dengan korban baik dan tidak ada niat jahat di antara keduanya.

"Ternyata dari tim penyelidikan ini, mereka menemukan  betul adalah Nasrudin  dan kemudian  melaporkannya ke Kapolri dan setelah diketahui selesai urusannya, dan kemudian tidak ada tindakan apapun dan diakui saksi tadi bahwa hubungan Antasari dengan almarhum baik

BACA JUGA: Pencairan Dana Bencana Diusulkan Multiyears

Dengan demikian dugaan bahwa ada niat (membunuh, red) dari pak Antasari semakin pupus," kata Juniver saat sidang rehat.

Juniver mengatakan  memang benar Antasari secara resmi meminta kepolisian untuk meneliti Nasarudin karena dugaan  melakukan teror
"Antasari sudah melakukan proses hukum apa benar korban itu melakukan teror," ucapnya.

Tetapi sejak tim melaporkan kata Juniver, hubungan Antasari dengan almarhum tetap baik

BACA JUGA: Tarif Tol Harus Diturunkan

"Kehadiran Helmi  Santika yang diklasifikasikan dekat dengan Almarhum kemudian diinformasikan dan  disampaikan bahwa tipikal korban dari dulu samaKemudian Antasari mengecek, ternyata tidak  ada niat jahat," ujarnya.

Bukti hubungan baik itu menurut Juniver, korban meminta rekomendasi kepada Antasari untuk membantu mendapatkan proyek pengadaan besi scrab di PT Antam Tbk, Kolaka, Sulawesi Tenggara.
"Jadi,  tidak ada permintaan Pak Antasari melakukan tindakan apapun kepada korban," katanya.

Masalah tidak direkomendasikannya Antasari untuk membantu memuluskan proyek itu yang menjadi puncak ketegangan antara korban dan kliennya, Juniver mengatakan cerita itu jangan diputar.

"Itu proyeknya Nasrudin yang minta tolong kepada pak Antasari, jadi jangan diputarkan ceritanyaHubungan merela itu baik, tidak ada masalah,kalau tidak baik bagaimana mereka bisa berkomunikasi dengan baik, malahan bertemu berkali-kali antara antasari dengan Nasrudin," katanya.

Saat ini, sidang masih terus berlangsung dengan memeriksa saksi, Kombes Wiliardi Wizar, mantan Kapolres Jakarta SelatanDan rencananya, dua lagi saksi yang akan diperiksa dari lima orang yang diagendakan, AKP Finora dan AKP Muhammad Jhoni.(awa/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Tutup Rekening Upah Pungut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler