Pencairan Dana Bencana Diusulkan 'Multiyears'

Selasa, 10 November 2009 – 13:51 WIB
JAKARTA - Dana penanggulangan bencana alam yang telah disahkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR sebesar Rp 2,3 triliun, diminta untuk jangan sampai tak dikembalikan kepada masyarakatHal ini karena kecil kemungkinan dana tersebut dihabiskan sampai akhir tahun anggaran.

"Kita harus tetap mengawal dana penanggulangan bencana alam untuk Sumbar, Jambi dan Tasikmalaya

BACA JUGA: Tarif Tol Harus Diturunkan

Jangan sampai dana itu dikembalikan ke negara sebagai silva (sisa lebih anggaran)," kata Andi Rahmat, anggota Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Selasa (10/11).

Andi mengatakan, jika dana yang masuk ke kas negara itu tidak dicairkan lagi pada periode Januari-Maret 2010, akan terjadi gejolak sosial
"Saudara-saudara kita yang di Sumbar, Jambi dan Tasikmalaya, sudah tahu kalau mereka akan menerima bantuan senilai Rp 2,3 triliun

BACA JUGA: Mendagri Tutup Rekening Upah Pungut

Mereka tidak mau tahu soal mekanisme, bahwa kalau sampai akhir tahun anggaran tak terserap semuanya akan dikembalikan ke kas negara," tutur Andi.

Sementara itu, mantan Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis mengatakan, Komisi XI akan memberikan masukan kepada Banggar agar dana bencana alam tersebut dikucurkan secara bertahap lewat program multiyears
"Ini kerjanya Banggar

BACA JUGA: Tugas Bappenas dan LKPP Dipertanyakan

Tapi kita bisa mendorong anggota Komisi XI yang masuk Banggar agar dana bencana masuk program multiyears," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam rapat Banggar dengan Menkeu pada Selasa (3/11), telah disetujui penambahan anggaran Rp 2,2 triliun untuk penanggulangan bencana alam di Tasikmalaya, Sumatera Barat dan JambiAnggaran ini terdiri dari tambahan anggaran tahap 2 sebesar Rp 1,25 triliun, serta dana penguatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPBD) dan penanggulangan bencana Tasikmalaya Rp 400 miliarSelain itu juga diplotkan untuk penanganan kedaruratan sebesar Rp 200 miliar, serta penanganan pasca bencana Sumbar dan Jambi(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengintaian Nasrudin Libatkan Polda Sultra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler