Juniver: Langkah Ketua PT Jakarta Sejarah Baru Bagi Dunia Advokat

Selasa, 03 November 2015 – 04:41 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (Ketum DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Juniver Girsang menilai, langkah Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Made Rawa Aryawan mengangkat sumpah 270 advokat baru, merupakan sejarah dalam dunia advokat. 

Pasalnya, selama ini banyak pekerja hukum yang terhalang melaksanakan profesi advokat, karena tidak juga diajukan kelompok advokat tertentu ke Ketua Pengadilan Tinggi untuk diambil sumpahnya. Hal tersebut terjadi karena Surat Ketua MA Nomor 089/KMA/VI/2010 mensyaratkan, pengambilan sumpah baru dapat dilakukan apabila calon advokat memenuhi syarat dan pengangkatan sumpah harus diajukan pengurus Peradi. 

BACA JUGA: Korupsi Bansos Sumut: Setelah Periksa Gatot, Kejagung Bidik Tersangka Lain

"Kami perlu informasikan, Ketua PT berwenang melakukan pelantikan dan lakukan sumpah karena telah terbit surat MA Nomor 73 tahun 2015. SK terbit karena inisiasi kami sebagai pengurus DPN Peradi. Dikarenakan selama ini begitu sulit dilakukan pengangkatan sumpah karena ada satu organisasi yang nyatakan berwenang penuh. Sementara rekan-rekan sudah menunggu lama, bahkan sampai menggelar aksi unjukrasa di pengadilan tinggi,"ujar Juniver di sela-sela pengangkatan sumpah 270 advokat baru di PT Jakarta, Senin (2/11).

Menurut Juniver, dengan terbitnya SK NOmor 73, maka kini Ketua PT memiliki kewenangan melakukan penyumpahan terhadap advokat yang memenuhi syarat, baik yang diajukan oleh organisasi advokat mengatasnamakan Peradi maupun pengurus organisasi advokat lain, hingga terbentuknya Undang-Undang Advokat yang baru. 

BACA JUGA: Surat Edaran Kapolri Tentang Ujaran Kebencian Banjir Apresiasi

"Jadi karena begitu banyak kawan-kawan yang terhalang melaksanakan peran sebagai advokat, akhirnya kami istilahnya meminta perlindungan hukum pada Ketua MA, agar situasi dapat dicari jalan keluar. Buah dari surat itu, saudara-saudara dapat hadiah," ujar Juniver pada 270 advokat yang diambil sumpahnya oleh Ketua PT Jakarta.

Menurut Juniver, selain 270 orang tersebut, saat ini masih terdapat begitu banyak calon advokat lain yang belum juga diambil sumpahnya sebagai seorang advokat. Karena itu dalam waktu dekat organisasi yang dipimpinnya, kata Juniver, dalam waktu dekat akan kembali mengusulkan pengangkatan sumpah calon advokat lain.

BACA JUGA: 10 Bulan, 6 Polisi Bunuh Diri, Ada Apa Ini?

"Hari ini ada 270 orang, tapi masih banyak yang menanti. Kami akan segera mengusulkan pelantikan gelombang ke dua. Kami apresiasi apa yang dilakukan PT DKI Jakarta. Kami akan siapkan apa yang diminta (kelengkapan persyaratan,red). Walaupun untuk mengajukan 270 advokat ini, pengurus tak tidur hingga tujuh hari,"ujar Juniver.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gatot Resmi jadi Tersangka Korupsi Bansos di Kejagung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler