JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, kementrian yang dipimpinnya memiliki potensi lahan di kawasan transmigrasi yang belum termanfaatkan seluas 2,4 juta Ha dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Potensi lahan di kawasan transmigrasi ini, kata Muhaimin, apabila dimanfaatkan secara maksimal untuk pertanian pangan, maka akan memberikan kontribusi bagi penyediaan pangan nasional.
Dalam rangka pemanfaatan lahan itu, Selasa (2/8), ditandatangani MoU tentang pengembangan pertanian dalam rangka peningkatan ketahanan pangan di kawasan transmigrasiMoU diteken Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kemenakertrans Roosari Tyas Wardani dan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Sumarjo Gatot Irianto.
Muhaimin mengatakan, kerjasama dengan Kementerian Pertanian dibutuhkan untuk memacu peningkatan produktivitas lahan transmigran yang dilakukan dengan cara efisiensi dan introduksi teknologi tepat guna, peningkatan SDM serta dukungan infrastruktur, pasar dan permodalan
BACA JUGA: World Bank Kucuri Poyek Penyediaan Air Bersih
“Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat transmigran dan penduduk sekitarnya di kawasan transmigrasi melalui pencetakan sawah, fasilitasi akses sarana produksi dan penguatan kelembagaan petani," terang Muhaimin di kantor Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (2/8).
Disebutkan, dari data yang diperoleh melalui BPS Tahun 2008, kebutuhan perluasan areal produksi padi sampai dengan tahun 2025 adalah 2,66 juta Ha/14,261 juta ton, sedangkan proyeksi kontribusi program transmigrasi tahun 2010-2025 melalui perluasan areal produksi padi 1,379 juta Ha/7,312 ton (51 %).
Menurutnya, angka ini belum termasuk kontribusi melalui intensifikasi pada kawasan produksi padi maupun produksi perkebunan, perikanan dan peternakan yang kesemuanya berada pada 833 kawasan sentra produksi pertanian.
Salah satu contoh kawasan transmigrasi yang mendukung ketahanan pangan nasional adalah Delta Kayan Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Timur
Muhaimin menjelaskan, pembangunan dan pengembangan pertanian untuk mendukung ketahanan pangan di kawasan transmigrasi merupakan bagian integral dari arah kebijakan dan strategi di bidang ketransmigrasian.
Kebijakan tersebut didasarkan pertimbangan program transmigrasi agar dapat lebih berperan dalam mendukung ketahanan pangan, kecukupan papan serta mendukung ketahanan nasional, pemerataan investasi ke daerah dan menanggulangi pengangguran dan kemiskinan
BACA JUGA: Harga Beras dan Daging Terus Naik
BACA JUGA: Bulog Serap Produk PTPN-RNI
(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Hanya Diminta Ikut Awasi BBM Bersubsidi
Redaktur : Tim Redaksi