BACA JUGA: Jadi Tamu Kehormatan, Naik Kiai Garuda Putra
Anggota Komisi IX DPR periode 1999–2004 itu diminta menghadap SBY terkait kesaksian koleganya di DPR, Hamka Yandhu, bahwa dirinya menerima dana Bank Indonesia (BI) Rp 300 juta.’’Dipanggil presiden itu sudah biasa
Selain Kaban, SBY memanggil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta
BACA JUGA: Lepas Pekerjaan di Australia, Siap Gaji Turun Dratis
Dalam pengakuan Hamka di Pengadilan Tipikor Senin (28/7) lalu, Paskah disebut-sebut menerima Rp 1 miliar.Presiden rencananya didampingi Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto saat meminta klarifikasi dari Kaban dan Paskah.
Kaban mengaku tidak mempunyai persiapan khusus terkait panggilan itu
BACA JUGA: Bingung Bisa Terima Banyak SMS
Paling presiden akan memberikan pengarahan-pengarahan,” ujarnyaSaat ditanya apakah siap apabila presiden tiba-tiba mencopotnya dari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB), Kaban pun hanya memberikan jawaban singkat”Saya kira itu semua otoritas presidenBergantung beliau (SBY, Red),” jawabnya
Kaban mengaku sudah terbiasa diterpa isu miring seperti ituDia bahkan mengklaim pernah diisukan menerima uang triliunan rupiah dari pelaku pembalakan hutanTapi, belakangan isu tersebut tak terbukti
Belum lama ini pria berambut perak itu juga disebut-sebut mendapat kucuran Rp 1 miliar dari dana proyek Bintan yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor
Dalam sidang yang menghadirkan petugas KPK Sagita Haryadi, hakim Andi Bachtiar memperdengarkan transkrip pembicaraan yang menyebut nama KabanSaat itu Sekda Bintan Azirwan mengungkapkan pembicaraan bahwa dana Rp 2 miliar ke DPR, sedangkan Rp 1 miliar ke menteri’’Isu-isu seperti itu sudah biasa,’’ ungkapnya.
Kaban kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terkait kasus aliran dana BI ituDia menyatakan tidak terlibat sebagai panitia kerja dalam amandemen undang-undang BI tersebut”Semua saya ikutiNamun, untuk BI saya tidak mengikutinya,” ungkapnyaBahkan, kata dia, semuanya pernah disampaikan saat diperiksa KPK.
Kaban meyakini, tidak semua dari 52 anggota Komisi IX menerima dana, sebagaimana kesaksian HamkaDia mempercayai beberapa anggota dewan yang mempunyai kredibilitas tinggi”Bagaimana mereka bisa terima? Sebab, di antara yang disebut bahkan ada yang sudah meninggal,” terangnya
Meski namanya disebut-sebut Hamka, Kaban tidak berusaha menyerang balik”Saya memaafkan HamkaDia teman saya,” ujarnya.
Saat diskusi Kaban justru mengungkapkan pendapatnya terkait kondisi di DPRMenurut dia, aliran dana BI tersebut sesungguhnya merupakan uang resmiSebab, pengguaannya dapat diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Menurut Kaban, yang menjadi permasalahan adalah mengapa dana tersebut bisa jatuh ke tangan anggota DPR”Yang tidak benar adalah bagaimana dana tersebut jatuh,” jelasnyaBahkan, pembahasan tiga pasal UU, dalam amandemen UU BI itu, juga sangat melelahkan para anggota dewan.
Kaban berdalih bahwa kasus dugaan korupsi berjamaah yang melibatkan anggota DPR bisa terjadi karena masa transisi”Dulu itu masa transisi dari Orde Baru ke reformasiJadi, kondisinya memang seperti itu,” jelasnya.
Terkait pengakuan Kaban tersebut, pengamat hukum Saldi Isra, yang juga hadir dalam diskusi, mendesak KPK agar segera memeriksa pejabat yang disebut Hamka”Pengakuan yang disampaikan Pak Kaban itu sebelum pemeriksaan HamkaJadi, sekarang KPK harus menindaklanjutinya,” ungkapnya
Selama ini, kata dia, apabila korupsi terbongkar dilakukan bersama-sama, justru tidak ada tindak lanjutnya”Paling-paling yang ditindaklanjuti adalah yang melibatkan 2 atau 3 orang saja,” jelasnyaPadahal, apabila KPK mau menindaknya, tentu menjadi pelajaran berharga bagi pemberantasan korupsi di Indonesia
Di bagian lain, Kapolri Jenderal Pol Sutanto mengaku belum mendengar rencana pertemuan presiden dengan Menteri Kaban’’Saya belum tahu rapatnya apa,’’ katanya di sela-sela sela kejuaraan menembak Kapolri Cup 2008 di Senayan Sabtu (2/8)
Namun, orang nomor satu di tubuh Polri itu mengatakan bahwa kasus ini tidak sampai di meja polisi”Kan ditangani KPK, bukan polisi,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, mantan Gubernur DKI Sutiyoso mendesak pemerintahan SBY-Kalla tegas menyikapi kasus dana BISBY-Kalla harus berani memberhentikan Kaban dan Paskah’’Itu demi kredibilitas pemerintahanKalau menunggu putusan hukum, paling tidak dua menteri yang terindikasi harus dinonaktifkan,” ujar Sutiyoso yang dihubungi ketika berada di Jogjakarta tadi malam
Menurut Sutiyoso, Presiden SBY tidak perlu menunggu vonis pengadilan untuk memberhentikan Kaban dan PaskahApabila tidak ada tindakan tegas, mereka akan untung dan proses hukum terhambat(git/naz/noe/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Traveling Enam Bulan Hanya Berbekal Uang Rp 9 Juta
Redaktur : Tim Redaksi