jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah tak merespons usulan Bank Indonesia untuk segera menaikkan tarif listrik dan harga elpiji tiga kilogram.
Pemerintah tetap berpegang teguh pada pendirian awal.
BACA JUGA: Kemenkeu Belum Setuju Pungutan Ganda PPN Rokok
Yakni mempertahankan harga energi hingga akhir tahun.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman menyatakan, program pencabutan subsidi 900 VA baru bisa berjalan pada Januari 2017.
BACA JUGA: KSP Pandawa Mandiri Targetkan Dua Hal Ini Dalam RAT
Karena itu, sebanyak 18 juta pelanggan 900 VA yang tidak berhak mendapatkan subsidi masih menikmati tarif listrik murah.
’’Pada awal tahun depan, secara bertahap, tarifnya baru naik,’’ terangnya.
BACA JUGA: Tinggal Klik, Bisa Langsung Dapat Tukang Bangunan
Demikian pula dengan usulan agar listrik 450 VA segera disesuaikan.
Jarman menegaskan, kementeriannya belum memulai pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA. ’’Masih perlu dikaji,’’ tuturnya.
Pencabutan subsidi tidak bisa dilakukan sembarangan.
Sebab, harus mencocokkan data pelanggan PLN dengan data penduduk miskin dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Berdasar data TNP2K, saat ini 3,1 juta pelanggan di antara total 22,8 juta pelanggan 450 VA tidak layak mendapatkan subsidi.
’’Skemanya juga harus dikaji. Hal itu belum dilakukan,’’ tegasnya.
Bagaimana soal usulan menaikkan harga elpiji melon karena masa puncak konsumsi sudah lewat?
Dirjen Migas Wiratmaja Puja tidak memberikan respons.
Sementara itu, Pertamina menegaskan bahwa hak untuk menaikkan harga elpiji berada di tangan Kementerian ESDM. ’
’Kalau soal itu, tanya ke Pak Wirat (Dirjen Migas Wiratmaja Puja, Red),’’ kata Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang.
Sebelumnya, Wirat menyebutkan, anggaran subsidi Rp 4 ribu per kilogram elpiji masih cukup.
Malahan, kuota dan nilai subsidi pada 2017 juga sudah disepakati pemerintah dan badan anggaran (Banggar) DPR. (dim/c22/noe/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sinarmas Land Kucurkan Rp 3 Triliun untuk Bangun Perkantoran
Redaktur : Tim Redaksi