Kabar Baik Nih yang Mau jadi Petugas Haji, Berikut Cara Mendaftarnya

Selasa, 17 Januari 2023 – 11:34 WIB
Pendaftaran petugas haji diperpanjang hingga 20 Januari 2023. Ilustrasi Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Proses pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diperpanjang hingga 20 Januari 2023.

Seleksi ini diperuntukkan bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

BACA JUGA: Kemenag Siap Bahas Biaya Haji 2023 dengan DPR, Ada Peluang Kuota Bertambah 

"(Pendaftaran) untuk petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)," ujar Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kementerian Agama Arsyad Hidayat saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara dalam jaringan (online) agar lebih mudah dan transparan.

BACA JUGA: Menag Bawa Kabar Baik soal Haji dari Arab Saudi

Peserta dapat mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.

Untuk petugas kloter, kata dia, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter. Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.

BACA JUGA: Berbaju Tahanan, Ferry Irawan Membacakan Surat Cinta untuk Venna Melinda

Sebelumnya, Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

"Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital," kata Arsyad.

Menurut dia, seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari Ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren. 

"Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga," katanya.

Selain itu, Kemenag juga akan menyiapkan petugas haji khusus untuk mendampingi anggota jamaah yang sudah lanjut usia (lansia).

"Kami harus siapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi dan melayani jamaah lansia," kata Dirjen PHU Hilman Latief. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Mudah Membayar Pelunasan Setoran Haji, Jemaah Wajib Tahu!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler