jpnn.com - JAKARTA – Mekanisme pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak lagi melalui tes. Meski tetap ada seleksi, namun hal itu hanya seleksi administrasi saja.
“Kami akan mengangkat seluruh honorer K2 sekitar 440 ribu menjadi CPNS. Namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan,” kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
BACA JUGA: Sering Tersakiti, Makanya Ketua PB NU Bicara Jenggot
Menurut Yuddy, adapun beberapa syarat yang menjadi ketentua adalah honorer K2 itu berada dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB.
Menurut Yuddy, harus diverifikasi validitas data. Termasuk usulan dari kepala daerah, juga harus diseleksi.
BACA JUGA: Setiap Hari Masuk Kerja, Antasari Digaji Rp3 Juta Per Bulan
“Kami akan memproses kalau ada usulan dari kepala daerah. Karena kepala daerah-lah yang tahu PNS-nya mau ditempatkan di mana,” kata Yuddy.
Lebih lanjut, dia menegaskan seleksi tetap harus dilakukan secara bertahap. “Tapi seleksi ini hanya administrasi saja, dicek kebenarannya apakah memenuhi syarat atau tidak,” ujar Yuddy.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Stafsus Jokowi Geram Petinggi Freeport Absen di 3 Kali Rapat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Ketua KPK Itu Kini Jadi Pegawai Kantor Notaris Loh...
Redaktur : Tim Redaksi