jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar kini setiap hari kerja bisa keluar dari Lapas Tangerang tempat dia selama lima tahun terakhir mendekam. Hal ini lantaran dia sedang menjalani program asimilasi dengan bekerja di sebuah kantor notaris.
Layaknya seorang pegawai, setiap hari Antasari masuk kerja pada pukul 09.00 WIB. Dia pun selesai bekerja pada pukul 17.00 WIB. "Langsung kembali lagi ke lapas," kata Kasubag Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi, Selasa (15/9).
BACA JUGA: Stafsus Jokowi Geram Petinggi Freeport Absen di 3 Kali Rapat
Mantan jaksa itu, lanjut Akbar, juga mendapatkan gaji Rp3 juta perbulan dari kantor notaris. Uang hasil jerih payahnya itu setiap bulannya disetor ke negara.
BACA JUGA: Mantan Ketua KPK Itu Kini Jadi Pegawai Kantor Notaris Loh...
Antasari Azhar. Foto: Dok.JPNN.com
Akbar pun menjelaskan asimilasi untuk Antasari ini sudah melalui persetujuan dari Dirjen Pemasyarakatan. Sedangkan untuk jenis pekerjaan yang dilakukan biasanya berdasarkan dari permohonan pihak ketiga.
BACA JUGA: SIKAT: Polri Siap Tindak Anggota yang Terlibat Bakar Lahan
"Biasanya pihak ketiga yang mengajukan permohonan untuk bisa belerja di tempatnya," ujar dia.
Antasari yang merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap bos PT Putra Rajawali Banjaran itu telah menjalani asimilasi selama satu bulan. Jika tidak ada halangan, maka dia akan terus menjalani program sampai masa 2/3 hukumannya.
Asimilasi bertujuan untuk membiasakan seorang narapidana dengan kehidupan di luar lapas. Program ini hanya diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik dan telah menjalani setengah masa hukuman. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menko Luhut Kesal Pj Gubernur Kalsel Absen di Rapat Bahas Asap
Redaktur : Tim Redaksi