jpnn.com, NUNUKAN - Para pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam tidak menerima gaji.
Pasalnya, Pemkab Nunukan mendapat teguran dari Kementerian Keuangan karena tidak mampu menyalurkan dana desa hingga seratus persen.
BACA JUGA: Jangan Biarkan Nasib Honorer K2 Terkatung-katung
Hal itu berakibat penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid pun mengaku sangat malu dengan fakta itu.
BACA JUGA: Aturan Baru: PNS Bolos, TPP Dipotong 100 Persen
Pasalnya, desa terbanyak di Kaltara berada di kabupaten yang dipimpinnya.
Dia menjelaskan, DAU tu merupakan dana yang digunakan untuk membayar gaji seluruh aparat pemerintahan atau PNS.
BACA JUGA: Simak, Pernyataan Presiden Jokowi terkait Kesejahteraan PNS
Jika DAU ditunda, seluruh ASN tidak bisa menerima gaji.
Selain itu, DBH yang diharapkan bisa digunakan membayar utang Pemkab Nunukan juga terancam tertunda lagi.
“Jadi, jika hal tersebut benar terjadi, maka apa yang harus dilakukan? Bisa jadi pemerintahan tidak bisa berjalan. Memang terlihat sederhana saja, tetapi efeknya sangat luar biasa,” ungkap Asmin sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (2/7).
Menurut Asmin, jika gaji PNS sudah tidak dibayarkan lagi, segala aktivitas pemerintahan bisa saja lumpuh.
Karena itu, dirinya meminta Sekretaris Kabupaten (Setkab) Nunukan Serfianus S segera melakukan tindakan nyata untuk mengatasai persoalan tersebut.
“Yang saya heran itu kenapa di daerah lain seperti di Kabupaten Malinau bisa seratus persen, sedangkan di Nunukan tidak. Jadi, persoalan ini wajib menjadi catatan penting bagi semuanya,” tegas Asmin. (oya/nri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebentar Lagi Gaji Ke-13 Cair, Dipastikan Lancar
Redaktur & Reporter : Ragil