Kabar Terbaru dari Brigjen Awi soal Polisi Salah Tangkap Dosen UMI

Kamis, 05 November 2020 – 10:22 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Seorang dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar bernama Andry Wardhana Mamonto sempat menjadi korban salah tangkap oleh aparat kepolisian ketika menolak UU Cipta Kerja yang berakhir rusuh pada 8 Oktober lalu.

Namun, sampai saat ini kasus itu belum menemukan titik terang.

BACA JUGA: Dibogem, Diinjak 2 Polisi, Eh... Rupanya Salah Tangkap

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, Polda Sulawesi Selatan telah menerima dua laporan terkait dugaan salah tangkap tersebut. Menurutnya, Bidang Propam Polda Sulsel tengah mengusut kasus itu.

“Kami sudah tanyakan sambil kami cek memang sudah ada orang-orang yang dilakukan klarifikasi, tetapi yang jelas kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Awi ketika dikonfirmasi, Kamis (5/11).

BACA JUGA: Hakim Akhirnya Bebaskan Korban Salah Tangkap

Menurut Awi, pihaknya akan segera mengungkap perkembangan kasus dugaan salah tangkap tersebut.

“Nanti kami akan sampaikan update, bisa nanti ditanyakan langsung ke Kabid Humas Polda Sulsel karena masih penyelidikan,” tambah Awi.

BACA JUGA: Dosen UMI Makassar Ditangkap Terkait Demo Rusuh, Polisi Mengaku Prihatin

Sementara Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, sampai saat ini kasus itu masih dalam proses penyelidikan.

"Belum ada kesaksian yang bisa menggambarkan kejadiannya," katanya.

Menurut Ibrahim, untuk dugaan kasus penganiayaan dalam salah tangkap itu belum bisa dibuktikan. Sebab, peristiwanya terjadi pada malam hari.

"Saat itu kondisi samar-samar. Ada data pendukung, namun tidak bisa diekspos karena termasuk info yang dikecualikan sesuai UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik, red)," tambah Ibrahim.

Sebelumnya Andry Wardhana Mamonto diduga menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.

Saat ditangkap, Andry mengalami penganiayaan akibat dipukul oknum polisi yang bertugas saat menyisir massa aksi.

Akibatnya dosen Fakultas Hukum UMI itu mengalami luka parah pada bagian wajah, kepala, dan paha akibat pukulan benda tumpul. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Benarkan Penangkapan Dosen UMI Makassar Andry Wikra saat Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler