jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso membenarkan adanya oknum perwira menengah kepolisian yang meminta Rp 5 miliar dari bandar narkoba di Bandung, Jawa Barat. Namun, sampai saat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri masih menyelidiki apakah sudah ada penyerahan suap Rp 5 miliar dari sang bandar ke oknum itu.
"Memang yang diminta sejumlah itu (Rp 5 miliar, red). Tapi, belum sampai sejumlah itu kita lakukan penangkapan," kata Budi kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (6/5).
BACA JUGA: Giliran Cicih Terancam Dihukum Mati di Abu Dhabi
Kini, oknum pamen itu tengah diperiksa Propam. Menurut Budi, Divpropam Polsi juga memeriksa saksi korban.
Buwas -sapaan Budi Waseso- menambahkan, hasil pemeriksaan itu akan dicocokkan dengan barang bukti yang dikantongi Divpropam. "Hasilnya nanti bila terbukti pidananya umum, kita akan ajukan proses pidana umum," katanya.
BACA JUGA: Bentuk Tim Khusus, Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Novel
Buwas pun menjamin penanganan kasus itu akan transparan. Ia berjanji tetap menindak anak buahnya yang bersalah sesuai aturan yang berlaku.
"Yakinlah kita tidak membela kepada anggota-anggota aparat penegak hukum khususnya Polri yang melakukan pencederaan terhadap institusi. Kita harus tindak juga," paparnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Pengiriman TKI ke Timteng Dihentikan, BNP2TKI Siapkan Langkah Alternatif
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Lain Denny Tunggu Payment Gateway Tuntas
Redaktur : Tim Redaksi