JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen (pol) Sutarman menegur penyidik Polri yang memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Polres Bilitar, Jawa Timur beberapa waktu laluAlasannya, ada pertimbangan sosial lain yang tidak diperhatikan para penyidik itu terutama asas keadilan publik
BACA JUGA: Anas Dianggap Tak Ingin Nazaruddin Tertangkap
Sutarman tak menampik kesan bahwa pemeriksaan di Blitar itu telah mengistimewakan Anas
BACA JUGA: Kabareskrim Pastikan Proses Hukum Nurpati Bebas Intervensi
Oleh karenanya, saya sudah tegur penyidik kitaSutarman menjelaskan, pemeriksaan di luar Bareskrim Polri itu sebenarnya dalam aturan yuridis formal dibenarkan Undang-undang
BACA JUGA: Jerat Andi Nurpati, Polri Tunggu Bukti
Meski demikian mantan Kapolda Metro Jaya itu merasa dalam kondisi sosial politik seperti saat ini, pemilihan pola pemeriksaan itu dirasa kurang tepatTerlebih lagi, pemeriksaan Anas di Blitar itu memunculkan sorotan tajam dari masyarakat."Tetapi itulah, saya kira perlu kearifan bagi penyidikItu adalah feedback bagi saya untuk terus, bahwa sekarang ini penegakan hukum tidak hanya lurus-lurus seperti yuridis formal sajaKita juga harus memperhatikan aspek-aspek lain, termasuk aspek tuntutan masyarakat dan aspek keadilan masyarakat," tambahnya.
Sutarman bahkan mengaku tidak dilapori lebih dulu jika penyidik Bareskrim Polri hendak ke Blitar guna memeriksa Anas selaku pelapor"Ya memang (tidak diberitahu), makanya kita tegur," tegasnya.
Dalam kasus ini, tambah Sutarman, semestinya para penyidik memperhatikan kondisi sosial masyarakat agar tidak menimbulkan pertanyaan publik"Seperti kasus kakau, pisang setandan itu secara yuridis betulPenyidik yang menangani benar, menahanannya benar, seluruhnya benarTindakan penyidik betulTapi itu tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata Sutarman membandingkan pemeriksaan atas Anas dengan kasus pencurian kakau oleh Nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah yang akhirnya dihukum1,5 bulan percobaan
Seperti diberitakan, sebelumnya penyidik Bareskrim Polri mendatangi Anas yang tengah berada di Blitar untuk menjalani pemeriksaanLangkah polisi itu merupakan respon atas laporan Anas yang dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Wajib Laksanakan SE Menpan
Redaktur : Tim Redaksi