JAKARTA - Mabes Polri memastikan tidak ada campur tangan politik dalam menangani kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Kosntitusi (MK) yang menyeret Politisi Partai Demokrat (PD) Andi NurpatiKabareskrim Polri Komjen (pol) Sutarman menyatakan, penanganan kasus tersebut murni berdasar fakta hukum yang ada.
"Tidak ada
BACA JUGA: Jerat Andi Nurpati, Polri Tunggu Bukti
Saya tidak pernah ada tekanan politis apapun jadi, urat takutnya sudah putus," seloroh Sutarman di Mabes Polri, Jumat (29/7).Jawaban Sutarman itu sekaligus membantah adanya anggapan bahwa lambatnya pengusutan terhadap Andi Nurpati karena adanya intervensi
BACA JUGA: Daerah Wajib Laksanakan SE Menpan
"Kalau dia (Nurpati) tersangka, bukti pemulaan cukup, kenapa takut? Nggak ada yang harus ditakutkan," tandas mantan Kapolda Metro Jaya itu
Sutarman juga tidak ingin dianggap tebang pilih dalam penegakan hukum karena dugaan kasus pemalsuan putusan MK itu menyeret politisi partai penguasa
BACA JUGA: Fadjroel Anggap Anas Politisi Tanpa Integritas
"Hukum jangan dilihat dari partaiKalau hukum dilihat dari partai, hancur negeri ini," tambahnya.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Intel Terus Buntuti Nazaruddin
Redaktur : Tim Redaksi