jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian menegaskan, penyidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Pertamina terkait program penanaman 100 juta pohon oleh Pertamina Foundation masih berjalan.
“Itu tetap berjalan,” tegas Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar, Selasa (22/9).
BACA JUGA: Kejagung Boyong Mantan Wali Kota Medan ke Jakarta
Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan hingga kini. Penyidik masih bekerja.
“Kan pemeriksaan-pemeriksaan terus dilakukan,” kata mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu.
BACA JUGA: Kapolri Janji Kejar Gembong Teroris Sadis Ini Hingga Tertangkap
Dalam kasus ini, penyidik Badan Reserse sudah menjerat mantan Direktur Pertamina Foundation Nina Nurlina Purnomo sebagai tersangka. Nina merupakan salah satu peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Menambah PR Baru untuk Menko Ini, 6 Minggu Harus Tuntas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Korporasi di Kalbar jadi Tersangka Pembakar Lahan
Redaktur : Tim Redaksi