Kabareskrim Tak Merasa Kecipratan Uang Nazaruddin

Senin, 04 Juli 2011 – 16:56 WIB
Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi.

JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi merasa terpukul dengan kabar miring yang menyebut dirinya menerima aliran dana dari politisi Partai Demokrat yang kini buron, M Nazaruddin,  Ito yang menganggap kabar tersebut tidak benar, mengaku siap diperiksa

"Untuk kasus ini terus terang sangat memukul karena ini kedua kalinya

BACA JUGA: Dituding Terlibat, Mukthie Sarankan Tanya Mahfud

Dulu pada saat Gayus saya (disebut) terima dari Gayus
Tapi akhirnya tidak bisa dibuktikan

BACA JUGA: Mantan Wakil Ketua MK Dituding Terlibat

Untuk apa kepentingannya
Kita lihat aja apakah kasus ini diendapkan atau tidak

BACA JUGA: Korban Mafia Pemilu Minta Rekomendasi MK

Silahkan lakukan supervisi (pengawasan)," ujar Ito di Mabes Polri, Senin (4/7).

Seperti diketahui, kabar panas ini mencuat menyusul berita di sebuah majalah mingguan yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti pengeluaran uang dalam penggeledahan di kantor Nazaruddin, April laluDari penggeledahan hasil pengembangan penyidikan kasus suap Sesmenpora itu, diberitakan adanya pemberian dana dari Nazaruddin ke Ito Sumardi sebesar US$ 50 ribu

Aliran dana itu diduga terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian Kesehatan oleh Bareskrim Polri yang diduga menyeret nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Namun demikian dengan tegas Ito menampik tudingan ituJika pun ada pemberian, sebutnya, tentu ada imbalan dalam bentuk penghentian kasusSementara menurutnya, berkas kasus tersebut justru telah dikirim ke kejaksaan dan sudah ada tersangkanya

"Kalau saya terima sesuatu tentunya ada harapan kasus ini diendapkanTapi kalau kasus ini berjalan terus, apakah ini bisa dikatakan ada bargainning (tawar-menawar) untuk menangani kasus? Saya tidak mau dikatakan masuk dalam kategori mafia kasusTidak mau saya," tambahnya.

Karenanya dalam waktu dekat, Ito berencana akan melakukan gelar perkara dan mengundang KPK untuk mensupervisi kasus tersebut agar permasalahan jelasIto pun menilai pemberitaan itu tidak hanya mendiskreditkan dirinya, tetapi juga mencoreng nama institusi PolriTerlebih lagi, Ito kini tengah memasuki masa persiapan pensiun.

"Demi AllahSaya tidak pernah jual beli kasusSaya punya harga diriBiarlah waktu yang buktikanSaya kira lebih senang diklarifikasiSaya sudah lapor pimpinanSaya juga siap diperiksa secara internal dulu," tambahnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Napi Gugat UU MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler