jpnn.com - JAKARTA - Berakhirnya masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II tak berimbas pada posisi Kapolri. Di saat menteri-menteri KIB II sudah demisioner, untuk posisi Kapolri sampai saat ini masih tetap dijabat Jenderal Sutarman.
"Tidak ada pergantian. Jabatan Kapolri bukan jabatan menteri, bukan jabatan kabinet," kata Kapolri di Mabes Polri, Jumat (24/10).
BACA JUGA: Putusan Banding Perkuat Hukuman untuk Andi Mallarangeng
Sutarman menjelaskan, dirinya pada 19 Oktober 2014 lalu menyaksikan langsung Presiden SBY menandatangani pemberhentian kabinet. Namun, itu tidak termasuk posisi Kapolri dan Panglima TNI.
"Pada waktu tanggal 19 Oktober saya menyaksikan Bapak SBY masih presiden menandatangani pemberhentian para kabinetnya. Kapolri, Panglima TNI itu tidak termasuk (kabinet, red),” kata Sutarman yang akan pensiun atau berusia 58 pada Oktober 2015 nanti.
BACA JUGA: Harapkan Jokowi Pertahankan Nomenklatur Kemdikbud
Sutarman menjabat Kapolri sejak 25 Oktober 2013 menggantikan Jenderal Timur Pradopo. Saat itu, jenderal kelahiran Weru, Sukoharjo, Jawa Tengah, 5 Oktober 1957 itu menjadi calon tunggal Kapolri setelah diajukan oleh SBY ke DPR pada Jumat 27 September 2013. Pada 25 Oktober 2013, lulusan Akademi Kepolisian 1981 itu dilantik menjadi Kapolri.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Yunus Husein Jadi Ahli Kasus Cuci Uang Bupati Karawang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Calon Menteri yang Terseret Kasus
Redaktur : Tim Redaksi