Kabut Asap Mereda, Ini Langkah Lanjutan Pemerintah

Selasa, 03 November 2015 – 18:22 WIB
Menkopolhukam Luhut B Panjaitan, Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dalam rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (3/11) dalam rangka penanganan asap di sejumlah daerah. Foto: Kemenko PMK for JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah memastikan penanggulangan dampak kabut asap di sejumlah wilayah terdampak tetap berjalan meski kondisi udara berangsur membaik. Sebab, layanan kesehatan dan penanganan dampak sosial bagi masyarakat korban kabut asap tetap menjadi prioritas.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, kementerian yang dipimpinnya tetap fokus pada upaya penanggulangan dampak sosial akibat kabut asap. Puan mengaku telah ditugasi Presiden Joko Widodo untuk mengurus masalah-masalah kemanusiaan dan sosial bagi masyarakat di wilayah terdampak kabut asap.

BACA JUGA: Bener Ijazah Bupati Karimun Nurdin Basirun Palsu? Polda Metro Masih Selidiki

Karenanya Puan telah memberikan instruksi kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial, Kementrian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), serta Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu. "Penanganan dampak sosial dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas," katanya usai menghadiri rapat koordinasi penanganan asap di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Selasa (3/11).

Lebih lanjut Puan merinci, instruksinya ke Kementerian Kesehatan adalah memberikan pelayanan medis  secara maksimal kepada masyarakat di wilayah tedampak kabut asap. "Semua pelayanan dan tenaga medis kita siapkan dan siagakan," ujar Puan.

BACA JUGA: Ini Alasan Bareskrim Jemput Paksa Anak Buah RJ Lino

Sedangkan instruksi Puan ke Kementerian Sosial adalah memastikan terpenuhinya hak-hak warga korban kabut asap. Misalnya, pemberian tempat tinggal sementara, makanan dan minuman serta uang santunan sebesar Rp 15 juta per keluarga korban. "Rakyat juga harus diberikan kehidupan lebih baik seperti gizi dan situasi lingkungan yang lebih baik," tandasnya.

Adapun untuk layanan pendidikan, Puan telah menginstrusikan kepada Kemdikbud dan Kemristekdikti untuk  menyesuaikan kurikulum di daerah-daerah terdampak asap. “Sehingga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan,” ucapnya.

BACA JUGA: Surat Edaran Kapolri Bukti Mundurnya Demokrasi di Era Jokowi

Pada kesempatan sama, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa asap telah mereda hingga kisaran 5-10 persen. Namun, katanya, pemerintah tetap menyiapkan upaya agar titik api bisa dihilangkan. Salah satunya dengan menggandeng pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

 "Sesuai perintah presiden, pemerintah akan bekerjasama dengan UGM untuk melakukan penanganan masalah lahan gambut. Tim dari Kalimantan Tengah, masyarakat adat Dayak dan UGM akan membahas hal ini," ujar Luhut. (ara/JPNN)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Golkar: Memanggil JK bisa jadi Bumerang buat Pansus Pelindo II


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler