BACA JUGA: Pilih Swasta Asal Di Kota
Di antaranya termasuk proses pendaftaran yang kisruh di SMPN 3BACA JUGA: Pembelian Seragam Tidak Wajib
"Ini harus menjadi bahan evaluasi pemkot," tegas Ketua Dewan Pendidikan Kota Kediri Mustain.Biaya jutaan rupiah untuk seragam dan iuran rutin yang ditarik bersamaan dalam daftar ulang di SMAN, menurut Mustain, seharusnya tidak dilakukan
BACA JUGA: Gubernur Jabar Bantah ingin Hapus BOS
"Harusnya daftar ulang, ya daftar ulangSedangkan pungutan untuk seragam dan iuran rutin dilaksanakan di lain hari setelah daftar ulang," ujarnya.Dengan harus membayar seragam dan iuran rutin di atas Rp 1 juta, lanjut Mustain, menyebabkan orang tua murid kebingunganSebab, biaya yang dikeluarkan sebesar itu bukan jumlah yang sedikit"Kasihan orang tua wali murid jika harus dibebani biaya seragam dan iuran rutin yang mencapai jutaan rupiah," paparnya.
Karena itu, Mustain mengaku bingung dengan kebijakan pengelola sekolah di Kota KediriKarena pada tahun-tahun sebelumnya, pungutan seragam dan iuran rutin tersebut dilaksanakan setelah Wali Kota mengundang dinas pendidikan, sekolahan, dewan pendidikan, dan ketua komite atau paguyuban orang tua wali murid untuk membahas masalah tersebut.
Setelah ada kesepakatan, selanjutnya Wali Kota mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang pungutan seragam dan iuran rutin"Kalau begini, SK wali kota belum ada tetapi pungutan sudah dilaksanakan," ungkapnya.
Mustain mengatakan dengan tidak adanya SK Wali Kota maka pungutan antara satu sekolahan dengan yang lain tidak samaAkibatnya, pihak sekolah terkesan berlomba-lomba memungut iuran dan seragam sebesar-besarnya kepada calon siswa baru.
Ketua Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Kadiri (Uniska) ini juga menganggap pelaksanaan PSB reguler SMP/SMA/SMK negeri tahun ini tidak transparanKarena dewan pendidikan tidak bisa mengetahui sistem pengoreksian tes akademik"Seharusnya jika panitia PSB ingin transparan dan objektif maka mereka tidak akan menutup-nutupi apapun terkait PSB," tukasnya.
Karena itulah Mustain menuntut PSB tahun ini harus menjadi bahan evaluasi pemkotSehingga, tahun depan kejadian semacam ini tidak terulangSecara terpisah, Kepala SMAN 4 Kediri Sutoyo mengatakan biaya seragam dan iuran rutin tersebut tidak wajib hukumnya bagi calon siswa baru untuk membayarnya"Itu hanya uang titipanJika mereka mau nitip maka kami terimaJika tidak ya tidak apa-apa," ungkapnya.
Karena itu, sambung Sutoyo, bagi calon siswa baru yang belum membayar biaya seragam dan iuran rutin tetap dianggap sudah daftar ulang jika mereka mengisi form daftar ulang dan mengumpulkan ke panitia"Banyak yang belum membayar seragam dan iuran rutinJadi tidak apa-apa," urainya.
Hal senada diutarakan Bambang Tutuko, Kepala SMAN 8 KediriMenurut Bambang, biaya seragam dan iuran rutin tersebut tidak harus dibayar dalam daftar ulang"Bisa dicicil," ucapnyaBahkan, kata Bambang, untuk iuran rutin sebesar Rp 960 ribu bisa dibayar sekali, dua kali atau tiga kali dalam setahunSehingga, orang tua murid tidak keberatan"Tidak ada paksaan soal seragam dan iuran rutin tersebut," pungkasnya(tyo/ndr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SMP Pinggiran Mulai Kekurangan Murid
Redaktur : Tim Redaksi