JAKARTA -- Pemerintah tetap berkomitmen mengangkat sisa tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tercatat sudah bekerja sebelum 1 Januari 2005Terhadap tenaga honorer yang direkrut pemerintah daerah setelah tanggal itu, pemerintah pusat menegaskan tidak akan mengurusinya.
Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, setelah Januari 2005 pemda dilarang merekrut tenaga honorer.
Namun, yang membuat Gamawan jengkel, faktanya masih saja di banyak daerah dilakukan rekrutmen tenaga honorer
BACA JUGA: Tiga Instansi Gelar Operasi Hujan Buatan
Kata Gamawan, mereka tidak akan diangkat menjadi CPNS, dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemda, dalam hal ini kepala daearahnya.Rekrutmen tenaga honorer yang sulit dihentikan ini ikut membebani keuangan daerah, karena harus dibayarkan honor mereka
"Karena pusat sudah melarangnya, dengan PP 48, sudah dilarang mengangkat honorer
BACA JUGA: Buruh Datangi Muhaimin di Ruang Rapat DPR
Mungkin kepala daerahnya merasa punya uang banyak, ya bayar sendiri (tenaga honorer itu, red)Dikatakan menteri asal Sumbar itu, ada kalanya di suatu daerah, bupatinya sudah tidak merekrut tenaga honorer karena patuh pada aturan PP 48
BACA JUGA: Versi Komite Etik, Nazar Batal Beri Uang ke Chandra Hamzah
Hanya saja, begitu ada bupati baru, direkrut lagi tenaga honorer"Nah, bayar sendiri lah," imbuhnya.Menurut Gamawan, jika keinginan daerah yang terus-terusan merekrut honorer dituruti, yakni agar mereka diangkat jadi CPNS, maka upaya penataan pegawai tidak akan kelar"Capek angkat-angkat terusBisa nggak jadi penataan pegawai itu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, jumlah tenaga honorer naik dari 197.687 menjadi 370 ribuPresiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu menyebut, dalam periode pertama pemerintahannya, telah melakukan pengangkatan CPNS dari tenaga honorer mencapai lebih dari satu juta pegawai.
Sedang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EEMangindaan belum memastikan jumlah pegawai yang akan diangkat menjadi PNSPasalnya, masih menunggu laporan lengkap dari hasil verifikasi.
Dia mengakui, ada jumlah ratusan ribu yang didaftar dalam proses verifikasi ituPengangkatan juga diprioritaskan pada honorer yang tercatat sebelum 2005"Jadi sebelum 2005 itu yang kita angkat yang memenuhi syaratSesudah itu tidak ada honorer lagi," katanya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disangka Terima Suap dari Walikota, Dua Auditor BPK Ditahan KPK
Redaktur : Tim Redaksi