Versi Komite Etik, Nazar Batal Beri Uang ke Chandra Hamzah

Kamis, 08 September 2011 – 21:12 WIB

JAKARTA- Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua menuturkan, pemeriksaan pada Muhammad Nazaruddin, Kamis (8/9), lebih pada desakan kuasa hukum NazarKarena sebenarnya Komite Etik, katanya, sudah tidak menjadwalkan pemeriksaan pada suami Neneng Sri Wahyuni itu karena Komite Etik merasa sudah cukup keterangan para saksi yang dihadirkan selama ini

BACA JUGA: Disangka Terima Suap dari Walikota, Dua Auditor BPK Ditahan KPK



"Pertimbangan lain, dia tidak mau ngomong kalau tidak dipindah ke Cipinang
Kita juga sudah mempelajari watak Nazar yang sering berubah-ubah sehingga tidak ada jaminan kalau dia ngomong," beber Abdullah dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (8/9)

BACA JUGA: Istri Diburu, Nazar Anggap KPK Balas Dendam



Diungkapkan Abdullah, sejak pagi kuasa hukum Nazar terus  menghubungi Komite Etik menanyakan kapan kliennya akan dipanggil
"Kami menjawab tidak lagi

BACA JUGA: Akil Dapat Bocoran, Staf MK Bakal jadi Tersangka Lagi

Kenapa dari kemarin tidak ngomong? Tapi pengacara bilang Nazar mau ngomongJadi pengacara yang "lamar" supaya diperiksa," ujar penasehat KPK ini.

Jika sebelumnya Nazar menolak berbicara soal materi pokok, tapi pemeriksaan saat ini menurut Abdullah, tersangka kasus suap Wisma Atlet itu sudah bersedia menjawab pertanyaan yang ditujukan Komite Etik terkait pertemuan dengan pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Ade Rahardja"Ada beberapa fakta yang dia sampaikan tapi belum bisa dipastikan kebenarannya karena belum ada bukti," jelas Abdullah.

Mengenai pertemuan, calon pimpinan KPK ini mengatakan, ada pertemuan di rumah Nazar yang dihadiri beberapa orang yang kemudian ada pembicaraan tentang KPK, kasus dan masalah lainYang di rumah Nazar dua kali, dua kali dilakukan di luar dan satu kali di KPK"Tapi yang di KPK kita sudah cek ajudan dan tidak adaNanti kita konfirm lagi, karena di lantai 3 ada satpam 24 jam sehingga selalu tercatat," paparnya.

Saat dikonfirmasi tuduhan Nazar yang menyebut pernah memberi uang pada Chandra dalam proyek pengadaan baju hansip dan e-KTP, Abdullah menuturkan   menurut pengakuan Nazar uang tidak jadi diberikan karena programnya tidak jadi"Sudah sempat mau dikasih tapi batal," tukasnya.

Komite Etik saat ini sementara menunggu bukti CCTV yang dijanjikan, karena menurut Nazar CCTV tersebut disimpan di tas hitam yang dibawa dari Kolombia, tapi karena sudah tidak ada, Nazar berjanji akan mengambil copiannya di Singapura"Kami menunggu bukti CCTV itu," tutup Abdullah.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Sebut Chandra Hamzah Kecipratan Proyek Rp7 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler