JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar meminta kepala daerah untuk tidak seenaknya memutasi tenaga analis jabatan yang sudah dididik pemerintah pusatTenaga analis jabatan ini peranannya sangat penting dalam upaya melakukan reformasi birokrasi di bidang SDM Aparatur.
"Tenaga analis jabatan merupakan starting point dalam perencanaan, kompetensi, promosi, penentuan besaran organisasi, pengembangan SDM Aparatur, diklat dan remunerasi
BACA JUGA: Pungutan Layanan Publik Harus Dipayungi Perda
Karena itu kami meminta dengan hormat kepada para pejabat yang berwenang agar menempatkan mereka pada unit yang memerlukan tenaga analis jabatan dan mohon untuk tidak memindahkan mereka sebelum ada penggantian yang sepadan,” tegas Azwar Abubkakar di kantornya, Jumat (16/12).Dengan adanya tenaga analis, lanjutnya, pemetaan pegawai termasuk berapa kebutuhan aparatur akan cepat diketahui
Dia menambahkan, Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini menyelenggarakan Workshop Analis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Evalusi Jabatan secara simultan di empat wilayah Kantor Regional (Kanreg) BKN hingga 17 Desember
BACA JUGA: Tak Lolos, Parpol Baru Bisa Menggugat
Workshop ini dilakukan mengingat masing-masing instansi pemerintah diwajibkan merumuskan jumlah pegawai yang tepat, tugas dilaksanakan dengan baik dan optimal akan, namun tetap dalam batas kemampuan anggaran serta melihat kembali Peraturan Pemerintah Nomor: 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
"Dari empat wilayah Kanreg BKN tersebut akan menghasilkan 800 tenaga analis jabatan
BACA JUGA: Tiga Jaksa Agung Muda Masuki Pensiun
(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... 50 Persen PNS Berkompetensi Rendah
Redaktur : Tim Redaksi