JAKARTA -- Pecah kongsi antara kepala daerah dengan wakilnya kerapkali dipicu masalah pembagian kewenangan yang dirasa salah satu pihak tidak adilMasalah sepele, seperti penggunaan dana operasional yang lebih banyak digunakan kepala daerah, juga sering menjadi pemicu pecah kongsi.
Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan agar dua pucuk pimpinan di daerah itu tidak pecah kongsi yang dipicu persoalan dana operasional
BACA JUGA: Gayus Tertipu Rp 4 Miliar di Dalam Penjara
Masalah dana operasional ini sering menjadi sumber konflik, lantaran dana operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah berada dalam 'satu kotak'."Termasuk biaya operasional, itu cukup diatur dengan keputusan gubernur," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (14/9)
Gamawan mengatakan, di UU Nomor 32 tahun 2004 sudah sangat jelas diatur mengenai apa saja kewenangan kepala daerah dan apa yang menjadi kewenangan wakil kepala daerah
BACA JUGA: Pamen Polri Disangka Bunuh Istri, Profesionalitas Polri Diuji
Di tingkat operasional, lanjutnya, bisa saja pembagian kewenangan itu disepakati bersama lantas diatur lewat keputusan kepala daerah.Gamawan cerita, sewaktu dirinya menjadi bupati Solok dan gubernur Sumbar, dirinya melibatkan wakil bupati dan wakil gubernur
BACA JUGA: Sempoyongan, Malinda Dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu
Pas jadi gubernur, lantaran backgorud wagub pendidikan, saya kasih kewenangan mengurus pendidikan," ujarnya.Menurutnya, lantaran aturan terkait pembagian kewenangan itu sudah jelas, kata Gamawan, secara teknis pelaksanaannya cukup kepala daerah dan wakilnya membuat kesepakatan"Termasuk penggunaan dana operasional yang berada dalam satu kotak itu," imbuhnya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Staf Muhaimin
Redaktur : Tim Redaksi