Sempoyongan, Malinda Dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu

Nilai Kerugian Meningkat Jadi Rp 30 Miliar

Kamis, 15 September 2011 – 05:35 WIB

JAKARTA - Tersangka penggelapan dana nasabah dan pencucian uang Malinda Dee tak lagi bisa berkelit dari proses hukumMabes Polri menyerahkan sosialita papan atas itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Rabu (14/9) untuk segera dibuatkan surat dakwaan

BACA JUGA: PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Staf Muhaimin

Dalam waktu dekat, istri siri artis Andhika Gumilang itu akan segera berhadapan dengan majelis hakim.
 
Perempuan 47 tahun itu tiba di gedung Kejari pukul 09.45 menumpang Nissan Serena silver
Dia dikawal penyidik wanita yang mendampinginya di kursi bagian tengah

BACA JUGA: Kemenhub Bekukan Sumber Kencono

Begitu keluar mobil, Malinda langsung dikawal ketat petugas dan membawanya ke lantai dua.

Malinda kemarin tampil modis dan full make up
Mulai dari eyeliner, bedak, dan lipstik tebal

BACA JUGA: Penanganan Konflik SARA Diatur UU

Dia memakai kerudung namun tetap memperlihatkan poni yang menutupi dahiMantan senior relation manager Citibank itu juga tak ketinggalan modeDia mengenakan baju kaftan hitam yang sedang ngetrenKarena ingin tetap terlihat modis, baju tahanan orange dari Mabes Polri hanya dikenakan sekenanya tanpa dikancingkan.

Kondisi perempuan bernama asli Inong Malinda Dee itu jauh berbeda saat ditahan Mabes Polri pada 23 Maret laluDia tak lagi terlihat segar dan ramah menyapa wartawanMalinda justru terlihat murung dan irit senyumSemua pertanyaan tidak ada yang dijawab.
 
Malinda pun terlihat tidak fitDia terlihat sempoyongan saat dikeler petugas dari lantai dua menuju tempat pemeriksaan di ruang Kasubdit Penuntutan Kejari Jaksel di lantai satuSekitar pukul 13.00, Malinda kemudian dibawa ke Rutan Wanita Pondok Bambu untuk ditahanDia terlihat pasrah pada pagar betis petugas yang mengawalnya dari kerumunan wartawan

Kondisi Malinda yang terlihat sayu dan letih diakui Kajari Jakarta Selatan MasyhudiDia memperkirakan Malinda tidak fit setelah menjalani operasi payudaraMalinda, kata Masyhudi, bahkan sempat menolak ditahan di rutanDia minta tetap ditempatkan di rutan Mabes Polri dengan alasan sakit.

"Dia mengeluh sakit, tapi tidak bisa menunjukkan surat dokterBagaimana kami bisa memprosesnyaKarena itu, dia tetap harus ditahan di Rutan Pondok Bambu," tegas MasyhudiNamun, kata dia, jika bisa menunjukkan bahwa dia benar-benar sakit, Malinda akan dibantarkan selama proses penahanan.

Masyhudi menjanjikan surat dakwaan Malinda maksimal bakal rampung dalam 20 hari"Begitu surat dakwaan selesai, akan kami serahkan ke pengadilan agar sidang bisa segera digelar," katanya.

Malinda layak stres berat menghadapi pelimpahan tahap dua kemarinSebab, jaksa telah menemukan kerugian selangit akibat kasus MalindaJika sebelumnya kepolisian hanya menyebut Rp 16 miliar, ketua jaksa penuntut umum (JPU) Tatang Suratna menyebut jumlah duit yang digangsir Malinda dari nasabah Citibank mencapai Rp 30 miliar"Sebenarnya ada rekening lain, tapi sudah ditutup," kata Tatang.

Di bagian lain, famili Malinda yang menerima aliran dana mulai disidang di Pengadilan Negeri Jakarta SelatanAdik Malinda, Visca Lovita, kemarin menjalani sidang perdana

Dia menjadi terdakwa pencucian uang karena dianggap menerima aliran dana dari Malinda sebesar Rp 2 miliarDuit jumbo itu diterima melalui transfer secara bertahap dari Juli 2008 hingga Oktober 2010Suami siri Malinda, Andhika Gumilang dan Ismail bin Janim, ipar Malinda, rencananya akan disidang pada Senin (19/9)(aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perwira Polisi Juga Manusia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler