PANGKALAN BUN – Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) telah mengeluarkan Nomor B-616/Golkar/VII/2010 dengan klasifikasi penting yang berisi tiga poin , terkait pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)Surat berisi tiga poin ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPP Golkar Departemen Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Tengah Muhammad Ramli, MED ke Pangkalan Bun.
Tiga poin yang dimaksud, yaitu pertama agar DPD Golkar Kobar bersama Fraksi Partai Golkar di DPRD mengamankan putusan MK yang telah dibacakan Mahfud MD pada 7 Juli 2010 lalu
BACA JUGA: Kubu Ujang-Bambang Yakin Dilantik
Kedua, agar memperjuangkan pelantikan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah atas nama Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto (UJI-BP) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kobar periode 2010-2015DPP mengeluarkan surat itu lantaran ada indikasi para kader Golkar di daerah, terutama yang duduk di Fraksi PG DPRD Kobar, tak kompak memperjuangkan eksekusi putusan MK
BACA JUGA: Hari Ini DK KPU Tentukan Nasib Ketua KPU Kepri
Ancaman DPP pun dikeluarkan bagi yang terus membangkangMuhammad menyatakan kalau dirinya telah melaporkan kepada para petinggi di DPP Golkar selaku eksekutor masalah ini
BACA JUGA: Berharap Kobar Tak Sampai Berkobar....
“Saya sudah mengamati dan melaporkan pembangkangan mereka, seperti yang ditunjukkan Fraksi Golkar iniPemecatan itu bisa dilakukanBahkan hal ini bukan pertama kaliKalau seluruh Tanah Air, sudah banyak yang dipecat selama ini,” tegas Muhammad Ramli.Dia menyesalkan sikap Golkar Kobar yang berani membangkang dan bahkan telah ditunjukkan kepada publikHal ini dinilai telah mempermalukan organisasi sehingga DPP akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan atau mekanisme internal organisasi pula.
Ditekankannya bahwa dirinya selaku kepanjangan tangan dari DPP pusat memang sebatas melaporkanNamun ditegaskan, dirinya memiliki kapasitas dalam memberikan pertimbangan berdasarkan pengamatannya di Kobar ini.
Dikatakan, pembangkangan yang dilakukan kader di daerah membuat DPP malu“Bisa saja nati Pak Supit (Ahmadi Nur Supit) yang mengambil tindakan, bisa juga Sekjen (Idur Marham) yang tanda tangan, atau bisa juga pimpinan yang lainTinggal di DPP saja lagi, apakah malu atau tidak diperlakukan (oleh Golkar Kobar) seperti ini?,” cetusnya.
Muhammad menerangkan, mestinya Golkar Kobar paham akan wawasan ketatanegaraan di Republik Indonesia ini bahwa segala sesuatunya tersentralisasi ke pusat dan sistem negara bukan merupakan menganut kerajaanDia heran mengapa pengurus Golkar di Kobar tak mau menaati instruksi pusat“Secara psikologis, ingin menjadi raja di daerahTapi tidak mau taat dengan pusatPadahal, negara kita ini bukan negara kerajaanNegara republikDi mana semuanya itu tersentralisasi,” Muhammad menerangkan.
Sementara, Sekretaris DPD Golkar Kobar yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kobar Wisman sudah menegaskan bahwa mestinya DPP turun langsung dalam melihat dan menilai kondisi objektif di lapangan tentang mengapa dukungan tetap pada kubu SUKSES (Yusuf Sugianto Sabran-Eko Soemarno)
Wisman juga mempertanyakan mengenai prosedural surat instruksi yang disampaikan DPP ke DPD Golkar Kobar, yang tidak melalui DPD Golkar Provinsi Kalimantan Tengah lebih dulu“Kenapa tidak melalui DPD Provinsi Kalteng dulu? Ini jauh sekaliAda apa dengan DPP? Apa keputusan itu sudah masuk angin juga? Karena pasti ada yang menghembuskannya di Jakarta,” ujar Wisman(bud/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marissa Haque Nyalon Lagi untuk Tangsel
Redaktur : Tim Redaksi