Kader Membangkang, DPP Golkar Berang

Senin, 26 Juli 2010 – 09:21 WIB

PANGKALAN BUN – Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) telah mengeluarkan Nomor B-616/Golkar/VII/2010 dengan klasifikasi penting yang berisi tiga poin , terkait pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)Surat berisi tiga poin ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPP Golkar Departemen Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Tengah Muhammad Ramli, MED ke Pangkalan Bun.

Tiga poin yang dimaksud, yaitu pertama agar DPD Golkar Kobar bersama Fraksi Partai Golkar di DPRD mengamankan putusan MK yang telah dibacakan Mahfud MD pada 7 Juli 2010 lalu

BACA JUGA: Kubu Ujang-Bambang Yakin Dilantik

Kedua, agar memperjuangkan pelantikan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah atas nama Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto (UJI-BP) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kobar periode 2010-2015
Ketiga, selanjutnya agar DPD Partai Golkar Kabupaten Kotawaringin Barat serta Fraksi Golkar Kobar menjalin kerja sama dengan bupati dan wakil bupati terpilih

DPP mengeluarkan surat itu lantaran ada indikasi para kader Golkar di daerah, terutama yang duduk di Fraksi PG DPRD Kobar,  tak kompak memperjuangkan eksekusi putusan MK

BACA JUGA: Hari Ini DK KPU Tentukan Nasib Ketua KPU Kepri

Ancaman DPP pun dikeluarkan bagi yang terus membangkang
Pemecatan dimungkinkan sebagai sanksi terberat.

Muhammad menyatakan kalau dirinya telah melaporkan kepada para petinggi di DPP Golkar selaku eksekutor masalah ini

BACA JUGA: Berharap Kobar Tak Sampai Berkobar....

“Saya sudah mengamati dan melaporkan pembangkangan mereka, seperti yang ditunjukkan Fraksi Golkar iniPemecatan itu bisa dilakukanBahkan hal ini bukan pertama kaliKalau seluruh Tanah Air, sudah banyak yang dipecat selama ini,” tegas Muhammad Ramli.

Dia menyesalkan sikap Golkar Kobar yang berani membangkang dan bahkan telah ditunjukkan kepada publikHal ini dinilai telah mempermalukan organisasi sehingga DPP akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan atau mekanisme internal organisasi pula.

Ditekankannya bahwa dirinya selaku kepanjangan tangan dari DPP pusat memang sebatas melaporkanNamun ditegaskan, dirinya memiliki kapasitas dalam memberikan pertimbangan berdasarkan pengamatannya di Kobar ini.

Dikatakan, pembangkangan yang dilakukan kader di daerah membuat DPP malu“Bisa saja nati Pak Supit (Ahmadi Nur Supit) yang mengambil tindakan, bisa juga Sekjen (Idur Marham) yang tanda tangan, atau bisa juga pimpinan yang lainTinggal di DPP saja lagi, apakah malu atau tidak diperlakukan (oleh Golkar Kobar) seperti ini?,” cetusnya.

Muhammad menerangkan, mestinya Golkar Kobar paham akan wawasan ketatanegaraan di Republik Indonesia ini bahwa segala sesuatunya tersentralisasi ke pusat dan sistem negara bukan merupakan menganut kerajaanDia heran mengapa pengurus Golkar di Kobar tak mau menaati instruksi pusat“Secara psikologis, ingin menjadi raja di daerahTapi tidak mau taat dengan pusatPadahal, negara kita ini bukan negara kerajaanNegara republikDi mana semuanya itu tersentralisasi,” Muhammad menerangkan.

Sementara, Sekretaris DPD Golkar Kobar yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kobar Wisman sudah menegaskan bahwa mestinya DPP turun langsung dalam melihat dan menilai kondisi objektif di lapangan tentang mengapa dukungan tetap pada kubu SUKSES (Yusuf Sugianto Sabran-Eko Soemarno)

Wisman juga mempertanyakan mengenai prosedural surat instruksi yang disampaikan DPP ke DPD Golkar Kobar, yang tidak melalui DPD Golkar Provinsi Kalimantan Tengah lebih dulu“Kenapa tidak melalui DPD Provinsi Kalteng dulu? Ini jauh sekaliAda apa dengan DPP? Apa keputusan itu sudah masuk angin juga? Karena pasti ada yang menghembuskannya di Jakarta,” ujar Wisman(bud/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marissa Haque Nyalon Lagi untuk Tangsel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler