PANGKALAN BUN – Kubu pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto (UJI-BP) optimis, seluruh instansi terkait di pusat berkomitmen untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)Ketua Tim Pemenangan UJI-BP, Tengku Ahmad Zaelani, menyatakan keyakinannya, baik KPU Pusat maupun Komisi II DPR, akan merekomendasikan pelantikan pasangan UJI-BP, sesuai perintah MK.
“Pada dasarnya KPU tetap akan patuh pada amanat undang-undang, yaitu putusan MK itu
BACA JUGA: Hari Ini DK KPU Tentukan Nasib Ketua KPU Kepri
Siapapun tidak beraniBACA JUGA: Berharap Kobar Tak Sampai Berkobar....
Artinya KPU pusat hanya istilahnya mencari kawan dukungan supaya apa yang diputuskan ini memiliki tanggung jawab bersama,” urai Tengku Ahmad Zaelani, kemarin.Dia juga yakin, para partai pengusung UJI-BP, yang dikomandani Golkar, akan terus memperjuangkan pelantikan UJI-BP
Oleh karena itu, pihaknya bersama para politisi parpol-parpol pengusung dan pendukung UJI-BP di Kobar akan menjelaskan kepada rekan separpol di Komisi II DPR
BACA JUGA: Marissa Haque Nyalon Lagi untuk Tangsel
“Misalnya, anggota Komisi II Nurul Arifin (politisi Golkar/mantan artis) itu kan sempat bertanya ke kita tentang siapa saja parpol pengusung dan pendukung UJI-BPAkhirnya dijelaskan sama Muhammad Ramli (DPP Golkar)Barulah dia merasa jelas dan ternyata banyak sekali kawan-kawan kita di pusat itu,” jelas Tengku.Kabar yang beredar di Kobar, hari ini Komisi II DPR direncanakan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU pusatTengku berharap rapat bisa terlaksana, tidak dibatalkan atau ditundaPada dasarnya, kata Tengku, KPU pusat tetap akan mematuhi putusan MK yang merupakan amanat konstitusi dan undang-undang ini, namun cara yang ditempuh adalah supaya ada dukunganMenurutnya, KPU pusat hanya sekadar mencari dukungan dari lembaga tinggi negara yang lebih kuat yaitu DPR melalui RDP ini supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Muhammad Ramli yang merupakan Wakil Ketua DPP Golkar Departemen Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan membenarkan bahwa parpol pendukung dan pengusung UJI-BP di pusat sekarang juga sedang memperjuangkan pelantikan.
Dia meyakini kalau bupati dan wakil bupati yang dilantik nantinya tetap sesuai dengan putusan MK, yakni UJI-BP yang sudah meraih lebih dari 30 persen suara Pilkada Kobar 5 Juni 2010 ini“Senang tidak senang, suka tidak suka, tetap Ujang Iskandar yang dilantik sesuai putusan MK ituUjang Iskandar itu kan juga sudah memenangi lebih dari 30 persen suara saat pilkada lalu,” tegas Muhammad.
Bahkan, Muhammad sendiri juga telah berdiskusi dengan anggota KPU pusat I Gusti Putu Artha yang memberikan sinyalemen bahwa Ujang Iskandar bakal ditetapkan sebagai Bupati Kobar terpilih bersama wakilnya Bambang Purwanto untuk masa bakti 2010-2015“Saya sudah diskusi sama Pak Putu KPU pusat iniBeliau bilang sama saya, ibaratnya sekalipun pahit rasanya, putusan MK itu wajib dilaksanakan, karena bersifat final dan mengikat,” ucapnya(bud/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ide Gamawan Bakal Mental di Senayan
Redaktur : Tim Redaksi