jpnn.com - JPNN.Com - Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/12). Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjadi saksi kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
Yudi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bernama So Kok Seng alias Aseng. Bos PT Cahaya Mas Perkasa itu disangka menyogok pejabat untuk mendapat proyek Kemenpupera.
BACA JUGA: KPK Tak Mau Sembarangan Berikan Status Justice Collabor
Menurut Yudi, dirinya dalam pemeriksaan itu diminta memberi klarifikasi terkait uang Rp 100 juta yang ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan di rumahnya. Yudi menegaskan uang itu merupakan hasil bisnis.
"Saya tunjukkan buktinya bahwa itu uang saya. Ada (buktinya), saya ada transaksi bisnis saya. Saya tunjukkan (ke penyidik)," ujar Yudi usai diperiksa KPK.
BACA JUGA: Agus Rahardjo: Sebaiknya Koruptor tidak Diberi Remisi
Dia juga mengaku tak mengenal Aseng ataupun Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Karenanya Yudi menegaskan uang yang ditemukan KPK saat penggeledahan bukanlah suap pemberian Aseng. "Saya tidak kenal," tegasnya.
Hanya saja Yudi mengaku mengenal Kurniawan, kader PKS yang menjadi anggota DPRD Bekasi, Jawa Barat. Namun, Yudi membantah mengetahui ada pemberian uang Rp 2,5 miliar dari Aseng lewat Kurniawan. "Ya tidak tahu, tanyakan saja sama dia," kata Yudi.
BACA JUGA: KPK Bakal Kebut Penuntasan Kasus-Kasus Ini Tahun Depan
Sebelumnya, nama Yudi pernah disebut Aseng saat menjadi saksi dalam persidangan atas Abdul Khoir. Aseng mengaku memberi Rp 2,5 miliar kepada M Kurniawan. Uang itu diduga akan diteruskan kepada Yudi Widiana.
Meski demikian, Yudi saat bersaksi untuk terdakwa mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti menuding Aseng mencatut namanya. Yudi mengaku tidak pernah mengajukan program aspirasi berupa proyek pembangunan jalan di Maluku dan dirinya mengaku baru sekali bertemu dengan Aseng.
Nama Yudi kembali muncul dalam surat tuntutan Abdul Khoir. Yudi bersama sejumlah legislator di Komisi V Lainnya, yakni Fary Djemi Francis, Muhidin M Said, Lasarus dan Michael Wattimena menggelar pertemuan informal dengan sejumlah pejabat Kempupera.
Pertemuan yang undangannya hanya dikirim melalui pesan singkat oleh Kabag Kesekretariatan Komisi V Prima M.B. Muwa itu terjadi pada 14 September 2016, sesaat sebelum rapat kerja resmi di DPR. Pertemuan itu membahas usulan atau program aspirasi anggota Komisi V DPR dalam bentuk proyek-proyek untuk masuk APBN 2016.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Legislator Senayan Segera Digarap KPK
Redaktur & Reporter : Boy