JAKARTA - Tampaknya, peristiwa kematian Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat yang diduga dianiaya massa pengunjuk rasa pro Provinsi Tapanuli (Protap), merupakan tragedi besar dan informasinya cepat menyebarPeristiwa ini menjadi obrolan antarsesama anggota DPR, termasuk wartawan, di Senayan, Jakarta.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) di Jakarta juga sudah menerima laporan dari salah seorang Ketua DPP, Aliwongso Sinaga, yang kebetulan berada di Medan
BACA JUGA: Nasib RUU Protap Kian Buram
"Tapi laporan yang kita terima, Pak Aziz karena jatuh saja," ucap Sekjen DPP PG Letjen (Purn) Sumarsono saat dihubungi JPNN, Selasa (3/2)Dia meminta agar kasus ini tidak dikait-kaitkan dengan sikap Partai Golkar terhadap nasib RUU Protap
BACA JUGA: Fatwa Haram Golput, Positif
"Itu dua hal yang berbeda," kata SumarsonoTerkait hal sama, Ketua DPP Golkar merangkap Koordinator wilayah Sumut dan Aceh, Burhanuddin Napitupulu menuding adanya unsur kesengajaan dalam kasus itu
BACA JUGA: Sidang Walkot Manado Molor
"Dari informasi yang saya terima, sepertinya by designBukan sepontanitas di lapangan," ucapnya.Namun demikian, katanya, Golkar tidak akan mendahului aparat penegak hukum"Tetapi kita akan terus kumpulkan informasi," tandasnya.
Ditanya apakah DPP Golkar sudah menyiapkan kadernya untuk pengganti Aziz Angkat? Burhanuddin Napitupulu mengaku belum ada pembicaraan ke arah itu"Kita belum sampai kesanaFokus kita ke masalah inti dulu," tandasnya
Seperti diketahui, Fraksi Partai Golkar DPR merupakan salah satu fraksi yang pada rapat paripurna 19 Desember 2008 menolak pengesahan RUU ProtapSaat itu, hanya F-PDS dan F-PDIP yang mendukung ProtapJubir F-PDS Pastor Saut M Hasibuan menegaskan,
"Kami menyetujui RUU Protap." Sedang jubir F-PDIP Suparlan menjelaskan, pada prinsipnya rekomendasi DPRD induk hanya bersifat melengkapi persyaratan- persyaratan lainSeluruh persyaratan pembentukan Protap, menurut F- PDIP, sudah ada kecuali rekomendasi DPRD Sumut"Karenanya, kami berpendapat agar RUU Protap dipertimbangkan untuk disahkan menjadi Undang-Undang," kata Suparlan membacakan pandangan fraksinya pada rapat paripurna kala itu(sam/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Liners Tagih Janji Bupati KSB
Redaktur : Tim Redaksi