JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menarik permintaan bantuannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit Bank CenturyAnggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyebutkan, BPK sudah terbukti tidak mampu untuk menelisik aliran dana skandal kucuran dana talangan (bail out) Rp6,7 triliun ke bank tersebut
BACA JUGA: Puluhan Ribu Massa Siap Dikerahkan
"Karena BPK telah menggiring ke jalan buntu karena terbentur PPATK
BACA JUGA: SBY agar Tindaklanjuti Rekomendasi Tim 8
KPK bisa meminta PPATK menelusuri aliran dananya," ujar Bambang saat menerima puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Petisi '28 yang meminta komitmen para penggagas hak angket DPR dalam kasus skandal Bank Century, di ruang wartawan DPR, Senayan, Senin (16/11).Salah seorang aktivis Forum Petisi '28, Adhie Massardi mengatakan, para elemen masyarakat sipil akan terus mendorong agar skandal Century ini bisa diusut tuntas
BACA JUGA: Tujuh Tahun, Putusan Banding untuk Wako Manado
Mantan jubir Presiden Abdurrahman Wahid itu menyebut sejumlah pejabat tinggi menjadi aktor utamaTanpa ragu, dia menyebut nama Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Mantan Gubernur BI Boediono, yang saat ini menjadi wapres, sebagai pihak yang harus dimintai pertanggungjawabanHal yang sama dikatakan mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tergabung dalam forum tersebut, Marwan Batubara"Kami sudah ke KPK untuk segera memulai pengutusan," ujar MarwanKhusus mengenai bergulirnya penggunaan hak angket, Marwan pesimis bakal disetujui dalam rapat paripurna dewanAlasannya, persetujuan penggunaan hak angket hingga saat ini hanya oleh anggota dewan orang per orang, bukan oleh persetujuan fraksi"Kalau hanya disetujui tiga fraksi, yang lain hanya anggota, kita khawatir akan tenggelam," ujar Marwan(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puteh Lunasi Denda Korupsi Rp 500 Juta
Redaktur : Soetomo