Kadin Batam Sebut Transformasi FTZ ke KEK Langkah Kemunduran

Rabu, 23 Mei 2018 – 03:30 WIB
Ilustrasi. Foto: istimewa for batampos

jpnn.com, BATAM - Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk membantah jika pihaknya menerima transformasi FTZ ke KEK yang disampaian Presiden Joko Widodo dan Menteri Kordinator Perekonomian.

Diakuinya, pada saat sosialisasi KEK 2016 lalu, dia yang secara tegas menolak transpormasi tersebut. Bahkan, dia juga yang berani menyurati Presiden Joko Widodo jika Batam tidak tepat atau kurang tepat untuk diterapkan menjadi kawasan ekonomi khusus.

BACA JUGA: FTZ Gagal, Pemko Batam Ingin Terapkan KEK, Kadin Menolak

"Jadi tak benar kita hanya diam dan menerima. Alasannya KEK sudah pernah diterapkan di tahun 2013, karena tidak berkembang sehingga pemerintah pusat melalui Presiden SBY mengubah jadi FTZ. Makanya, jika ini kembali diberlakukan (KEK), ini langkah kemunduran," katanya.

Jadi mengakui, KEK diperuntukan bagi pengusaha di satu kawasan yang sudah ditetapkan pemerintah. Bukan untuk masyarakat dan tidak secara langsung dengan ekonomi kerakyatan. Menurut dia jika KEK diberlakukan, fasilitas FTZ akan hilang.

BACA JUGA: Perusahaan Energi Korsel Investasi USD 1.050 di Aceh

"Di undang-undang sendiri sudah jelas. Gimana ceritanya tidak hilang," tuturnya.

Jadi juga membantah FTZ di Batam gagal, apalagi dengan banyaknya penyeludupan sehingga menjadi lose potensi. "Namanya penyeludupan pasti ada di negeri ini. Apalagi Batam sebagai daerah perbatasan.

BACA JUGA: Dewan Kawasan Pastikan Bahas Usulan Pengusaha Soal FTZ Plus

Pertanyannya bukan kita menyalahi FTZ ini, tetapi bagaiman penerapan hukum dan ketegasan dari semua pihak," paparnya. Dia juga memastikan bila FTZ dipertahankan pengusaha akan mendapat keuntungan tersendiri.

"Bukan seolah-olah ada kepentingan atau kami dibayar oleh pengusaha. Saya sejak 2016 yang paling ngotot menolak hal ini," tambahnya.

Terkait polemik ini, lanjutnya, himpunan pengusaha Batam mengeluarkan tiga rekomendasi yang isinya, kesepakatan dunia usaha Batam untuk menolak rencana kebijakan KEK di wilayah Batam.

Sebab, akan membuat barang-barang kebutuhan pokok menjadi mahal dan akan menurukan daya saing kota Batam. Meminta kepada pemerintah agar memegang komitmen atas kepastian hukum sesuai amanat uu no 36 tahun 2000 tentang FTZ.

"Dalam pelaksanaannya selama 70 tahun. Jika bahwa KEK lebih banyak keunggulannya tinggal ditambah saja fasilitas dan dimasukan di FTZ. Tapi tetap dengan FTZ atau tidak harus dirubah. Selain itu, pengusaha meminta pemerintah memfokuskan sistem pelayanan publik," jelasnya.

Perwakilan Bea cukai Batam Susila mengatakan wilayah yang di tetapkan menjadi KEK tetaplah KEK, namun yang tidak ditetapkan masih butuh proses. Apabila pindah ke KEK, Beacukai sudah menyiapkan programnya.

Sementara itu Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan, kebijakan apapun yang diberikan pusat, yang merasakan masyarakat Batam juga. Untuk itulah dia mengajak semua pihak duduk bersama mencari rumusan mana yang lebih tepat dan baik untuk diterapkan di Batam.

"Apakah itu FTZ atau KEK yang merasakan masyarakat juga. Mumpung belum ada keputusan kita dudukkan bersama. Kalau bisa sama-sama kita ke pusat," tuturnya.

Dia mengakui, apalah artinya kebijakan kalau tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Makanya pertemuan ini menjadi penting seperti BP Batam dan pemko pelaksana kebijakan pemerintah, kalau ini dianggap kurang baik oleh daerah, kita bisa langsung sampaikan ke pusat," tutupnya. (rng)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Please, Jangan Tergesa-gesa Terapkan KEK Batam


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler