Kafe Tempat Nikita Mabuk Tak Punya Izin Jual Miras

Minggu, 28 Juli 2013 – 07:01 WIB
Kafe Golden Monkey di Jalan Dayang Sumbi, Bandung. Foto: JPPhoto

jpnn.com - BANDUNG - Kasus pengeroyokan terhadap artis Nikita Mirzani di Cafe Golden Monkey, Bandung, berbuntut panjang. Pasalnya, kafe  di Jalan Dayang Sumbi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan Nikita, diduga menjual minumam keras.

Kepala Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, kafe Golden Monkey belum memiliki izin menjual minuman beralkohol. "Berdasarkan data kami, mereka belum punya ITPMB (Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, red)," tegasnya yang dihubungi, Sabtu (27/7).
 
Karenanya, lanjut Ema, dirinya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan peninjauan ke lapangan. "Kalau memang mereka belum punya izin, ya sita saja barangnya," kata Ema.

BACA JUGA: Bagikan Duit BLSM ke Tetangga

Dari keterangan sejumlah saksi, Nikita terlihat mengonsumsi miras di Golden Monkey. Bahkan, saksi bernama Yun Tjun yang mengaku menjadi korban pemukulan oleh Nikita menyebut artis seksi itu meracau karena mabuk.

Lebih lanjut Ema mengatakan, di Bandung masih banyak pengusaha yang nekad menjual minuman beralkohol meski tidak memiliki ITPMB. "Namun, itu bergantung konsistensi kita sebagai penegak peraturan. Kalau menemukan pelanggaran ya kita tindak saja," terangnya.
 
Sebenarnya, lanjut Ema, pengusaha penjual minuman beralkohol justru rugi jika tidak mengantongo ITPMB. Sebab, barang yang dijual akan disita.

BACA JUGA: Ribuan Pemudik Tiba di Belawan

"Berdasarkan data yang kami miliki, tidak menutup kemungkinan masih banyak pengusaha yang menjual minol, tapi belum punya izin. Toh yang akan rugi nantinya mereka," tambahnya.(jpnn)
 

BACA JUGA: 20 Legislator Boltim Resmi Tersangka

BACA ARTIKEL LAINNYA... H-7 Semua Pengerjaan Jalan Selesai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler