jpnn.com - CIREBON - Eksekusi lapak pedagang kaki lima di kawasan Nyi Mas Gandasari yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak berjalan mulus, kemarin (25/9). Pasalnya, saat eksekusi baru setengah jalan, para PKL melakukan perlawanan dengan meminta petugas KA untuk tidak melanjutkan aksi pembongkaran.
Suasana pun sempat memanas lantaran pihak PT KAI tetap melakukan pembongkaran. Adu argumen sempat terjadi, sehingga PT KAI akhirnya menunda eksekusi.
BACA JUGA: Akui Curi 12 Motor, Akbar Masih Berani Kibuli Polisi
Pembongkaran sendiri dilakukan sejak pukul 07.00 WIB. PT KAI menerjunkan puluhan polsuska dan petugas KA untuk menertibkan sedikitnya 76 lapak di sekitar Stasiun Prujakan. Awalnya, eksekusi berjalan mulus. Bahkan beberapa lapak sudah dalam kondisi kosong. Beberapa pedagang juga ada yang memutuskan untuk membongkar lapaknya sendiri. Namun di tengah aktivitas pembongkaran, para pedagang mulai menunjukkan perlawanan.
Ketua Badan Komunikasi Ikatan Pedagang Kaki Lima, Suhendi SH bersama pedagang lainnya meminta para petugas KAI menghentikan aktivitas pembongkaran, karena belum ada solusi atas tindakan eksekusi itu. Koordinator pedagang Nyi Mas Gandasari, Sunadi juga meminta agar PT KAI bisa menghentikan pembongkaran.
BACA JUGA: Buang Sampah Sembarangan, Puluhan Warga Disidang
Namun sayangnya, keinginan pedagang tersebut tak digubris, upaya penertiban tetap dilakukan. Merasa aspirasinya tak didengar, pedagang pun mulai melakukan perlawanan. Suasana pun mulai memanas. Adu argumen antara PKL dan PT KAI tidak menemukan kata sepakat. Tak lama berselang, anggota DPRD asal PDI Perjuangan, Didi Sunardi datang di lokasi.
Pada kesempatan itu, secara tegas dia menyatakan keberatan atas penertiban yang dilakukan terhadap PKL. Didi merasa, penertiban tidak sesuai dengan prosedur.
"Pedagang berdiri di sini (Jl Nyi Mas Gandasari, red) kan karena perwali. Nah, proses pengubahan perwali atau duduk bareng antara KAI, wali kota dan dewan sudah ditempuh belum oleh PT KAI? Prosesnya kan harus ngobrol dulu ke pemerintah kota, bagaimana solusinya. Ini kok sekarang main bongkar saja. Saya juga kaget," ujarnya.
BACA JUGA: Bapak dan 2 Anaknya Warga Aceh Ditahan di India
Didi mengira, penertiban baru akan dilakukan setelah hearing dengan pemerintah. Mengingat, para pedagang telah mengirimkan surat ke DPRD Kota Cirebon untuk difasilitasi melakukan pertemuan dengan pemerintah Kota Cirebon dan mencari solusi.
"Saya menyayangkan, kok jadi seperti ini? Kemarin kami kira hearing dulu, tapi kok sekarang malah ditertibkan begini? Ini tidak manusiawi," lanjutnya.
Mendapati fakta penertiban tersebut, Didi akhirnya bersama perwakilan para pedagang meminta untuk bisa bertemu dengan jajaran PT KAI dan ditemui oleh Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Gatut Sutiyatmoko serta Ketua Tim Penertiban, Sudirman. Dalam pertemuan tersebut, Didi meminta agar PT KAI menunda penertiban hingga ada solusi yang jelas.
"Saya minta ditunda dulu hingga jelas semuanya. Ini harus disetop dulu. Dengan ditertibkan begini tanpa ada solusi, mereka (pedagang) kan tidak bisa makan. Sementara tuntutan perut ini setiap hari,"ÃÂ tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Pedagang Kaki Lima Nyi Mas Gandasari, Sunadi mengatakan, pihaknya selama ini berjualan sesuai aturan, yaitu perwali tentang penataan dan pemberdayaan PKL. Pihaknya berjualan di luar area yang dilarang oleh pemerintah.
"Ini (lokasi berjualan, red) adalah fasum dan kewenangannya ada di pemerintah daerah. Jadi kalau memang ada penertiban atau apapun, itu pemerintah yang melakukan, dalam hal ini Satpol PP. Bukan PT KAI," tuturnya.
Mendapati penggusuran yang dilakukan PT KAI, Sunadi mengaku bersama rekan-rekannya akan menyampaikan permasalahan ini pada pemerintah. Termasuk juga akan menempuh jalur hukum bila memang hal itu diperlukan.
"Kita ini taat hukum. Kita tidak akan menentang bila memang ada solusi atau langkah mediasi sudah ditempuh. Pahitnya, bila memang harus direlokasi, selagi memang itu solusi yang ada, kami terima,"ÃÂ ucapnya.
Dari pertemuan tersebut, akhirnya disepakati bila penertiban ditunda, hingga ada pembicaraan antara PT KAI, pemerintah kota, DPRD dan juga para PKL. PT KAI pun meminta selama penertiban ditunda, agar para pedagang tidak berjualan.
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Gatut Sutiyatmoko mengatakan, penertiban yang dilakukan selama ini sudah sesuai prosedur. Dia membantah bila penertiban dilakukan secara tiba-tiba atau mendadak. Penertiban sendiri sudah dipersiapkan sejak dua bulan lalu.
Sejak kepemimpinan Kadaop yang baru, kata Gatut, pihaknya sudah berusaha untuk bisa bertemu dengan Wali kota Cirebon, Drs Ano Sutrisno MM untuk bersilaturahmi dan membahas program PT KAI, termasuk penertiban pedagang. Namun sayangnya, silaturahmi dengan wali kota baru bisa dilakukan beberapa waktu lalu.
"Dan dalam pertemuan itu, wali kota mengatakan harus ada solusi bagi warga Kota Cirebon yang berjualan di situ. Jumlahnya sekitar 14 orang," bebernya.
Untuk para pedagang pun, kata dia, PT KAI sudah mengirimkan surat dan juga melakukan audiensi. Termasuk juga, langkah penertiban ini sudah dikomunikasikan dengan unsur kelurahan, kecamatan, dan instansi terkait.
"Dengan instansi yang di bawah, soal penertiban ini sudah solid,"ÃÂ lanjutnya.
Penertiban sendiri, kata dia, dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan pada pengguna jasa kereta api. Karena selama ini, keberadaan PKL tersebut membuat tidak adanya akses jalan di trotoar bagi pengguna jasa kereta api. Apalagi, kata Gatut, tanah yang digunakan oleh para PKL itu merupakan tanah milik PT KAI.
Mengenai keinginan audiensi dengan jajaran direksi, Gatut mengaku akan menyampaikan persoalan tersebut pada pimpinan. Mengingat, dirinya bersama tim hanyalah pelaksana lapangan, yang tidak bisa memberikan jawaban atas permasalahan yang ada.
"Nanti keinginan para pedagang ini juga akan kami sampaikan pada pimpinan,"ÃÂ tukasnya.(kmg/ysf)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tewas Usai Dugem Sama Petinggi Kejari
Redaktur : Tim Redaksi