JAKARTA - Meskipun tinggal beberapa hari menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Marwan Effendy tidak kendur menangani kasus korupsiMantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim tersebut meminta percepatan proses penyidikan beberapa kasus yang menarik perhatian.
Salah satu di antaranya kasus dugaan korupsi di PT Tambang Batubara Bukit Asam terkait pengadaan floating crane jasa bongkar muat batu bara di Pelabuhan Tarahan, Bandar Lampung
BACA JUGA: Ical Balas Pidato Sri Mulyani
"Saya sudah perintahkan supaya ditindaklanjuti," kata Marwan kemarin (22/5).Hingga kini tim penyidik pidana khusus Kejagung sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu
BACA JUGA: Jhonny Allen Makin Tersudut
"Kemungkinan akan ada tersangka baru," terang MarwanKasus proyek pengadaan floating crane itu terjadi pada tahun anggaran 2009 senilai Rp 362 miliar
BACA JUGA: Marzuki Menguat, Marzuki Dihadang
Pengadaannya dilakukan lewat penunjukan langsungPadahal, pengadaan di atas Rp 100 juta seharusnya dilakukan melalui proses tenderKarena itu, tender tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.Selain itu, proyek pengadaan floating crane itu dilakukan tanpa berdasar perencanaan yang matangHasilnya, saat dioperasikan, peralatan tersebut tidak berfungsi maksimal.
Marwan menuturkan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)"Deputi investigasi BPKP sudah datang ke Kejagung membicarakan persoalan penyelesaian perkaraTidak hanya di Kejagung, tapi juga di daerah," terang jaksa asal Lubuk Linggau itu.
Menurut Marwan, salah satu kasus yang saat ini masih menunggu audit BPKP adalah dugaan markup (penggelembungan harga) pembelian tiket pesawat untuk diplomat di Kementerian Luar NegeriBerkas perkara sepuluh tersangka sedang disiapkan untuk diajukan ke tahap penuntutan
Selain masuk tahap pemberkasan, kasus itu juga menunggu hasil audit dari BPKP untuk perhitungan kerugian negara"Belum ada yang dilimpahkan (ke penuntutan)Kami minta bantuan audit dulu dari BPKP," tutur Marwan yang akan menjabat sebagai JAM Pengawasan (JAM Was) tersebut(fal/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencopotan Ismeth Tunggu Tanda Tangan SBY
Redaktur : Tim Redaksi