Kakek Juga Ikut, Ayah Perkosa Anak Kandung

Rabu, 17 April 2024 – 16:16 WIB
Ilustrasi - Seorang anak berusia 15 tahun mengalami trauma setelah diperkosa ayah kandung dan kakeknya sendiri.Foto: Ricardo/JPNN com.

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Seorang anak berusia 15 tahun mengalami trauma setelah diduga mengalami pemerkosaan oleh ayah kandung (45) dan kakeknya (69) sendiri.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

BACA JUGA: Misteri Kasus Pembunuhan IRT di Aceh Mulai Terbuka, Anak Korban Jadi Tersangka

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan anak tersebut memeroleh pendampingan untuk pemulihan.

"Kasus ini didampingi oleh aktivis PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat)," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (17/4).

BACA JUGA: Kementerian PPPA Dorong Keterwakilan 30 Persen Perempuan di Parlemen 

Nahar mengatakan korban anak saat ini telah mendapatkan asesmen dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Lampung Selatan.

"Anak korban sudah dijangkau dan diasesmen oleh Dinas P3A Lampung Selatan," katanya.

BACA JUGA: Predator Seksual Ini Masih Buron, Konon Korbannya 30 Anak, Waspadalah

Kementerian PPPA pun meminta korban anak agar tinggal sementara di rumah aman dalam proses pemulihan fisik dan psikisnya.

"Kami merekomendasikan untuk ditempatkan sementara di rumah aman atau penampungan sementara sambil mendapatkan pendampingan dalam proses pemulihan fisik dan psikisnya," kata Nahar.

Anak yang menjadi korban perkosaan itu, kata dia, kondisinya saat ini mengalami trauma dan ketakutan karena sering mendapatkan ancaman dari keluarga ayah dan kakeknya.

Korban diduga mengalami kekerasan seksual di rumah ayahnya selama satu tahun sejak Januari 2023 hingga Februari 2024.

Korban tinggal bersama ayah kandungnya karena ibu korban bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri.

Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan perbuatan para pelaku ke kakak korban.

Kemudian kakak korban melaporkan kasus ini ke Polsek Natar, Lampung Selatan.

Pada Jumat (12/4) para pelaku ditangkap polisi. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LPDN: Kemandirian Perempuan Dayak Harus Dipertahankan


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler