jpnn.com - PONTIANAK – Lima kakek dan nenek digerebek personel Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak saat tengah asyik berjudi di Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat.
Kelimanya ialah Anton (50), Apin (56), Clara (50), Amey (60), dan Ai (58). Mereka adalah warga Pontianak Selatan. Ai mengaku, perjudian itu hanya iseng. “Kami hanya main kecil-kecil. Kami sudah tua-tua. Kasihanilah kami,” kata Ai di Mapolresta Pontianak, Sabtu (3/9).
BACA JUGA: Kasus Korupsi Dana Bansos Kemendikbud di Serang Semakin Terang
Perjudian itu dilakukan di rumah Anton di Jalan Tanjung Harapan, Pontianak Selatan. Mereka memang kerap berjudi di sana sehingga membuat resah masyarakat sekitar. “Hampir setiap hari. Cuma main kecil,” ujar Ai.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean mengungkapkan, penggerebekan ini berawal dari infomasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian.
BACA JUGA: Satelit Milik NASA Deteksi 10 Hotspot di Kaltim
“Setelah menerima informasi itu, tim kami langsung melakukan penyelidikan,” kata Andi.
Saat tiba di lokasi, polisi mendapati kelimanya tengah memegang kartu. Beberapa barang bukti berhasil diamankan. Di antaranya ialah kartu remi dan uang sebesar Rp 1 juta.
BACA JUGA: Galak! Ridwan Kamil Ancam Kontraktor Galian Kabel BUMN
“Kemudian personel Jatanras mengamankan lima orang yang berjudi tersebut untuk dibawa ke Mapolresta guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Andi. (oxa/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Diakui sebagai Istri jika Kasih Uang kepada Bapaknya
Redaktur : Tim Redaksi