Kalau Sudah Begini Apa Masih Berani Pungli?

Senin, 19 Desember 2016 – 10:54 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BANYUASIN - Plt Bupati Banyuasin Suman Asra Supriono bertekad memberantas pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. 

Salah satunya dengan cara memasang baliho mengenai pungli dalam pelayanan publik di Pemkab Banyuasin. 

BACA JUGA: Rem Blong, Sopir Ini Terjepit Badan Truk Rekannya Sendiri

"Itu instruksi dari Plt Bupati Banyuasin SA Supriono," ujar Plt Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Kabupaten Banyuasin, Babul Ibrahim, seperti diberitakan Sumatera Ekpsress hari ini.

Badan Pelayanan Terpadu yang mayoritas mengurus masalah perizinan dan pelayanan di Kabupaten Banyuasin, harus bebas pungutan liar (pungli). 

BACA JUGA: Sakti Tenggelam di Bekas Tambak

"Apalagi perizinan, merupakan salah satu pelayanan yang rentan adanya aktivitas pungli," bebernya.

Masih kata Babul, kalau pemasangan baleho yang bertuliskan pemberi dan menerima gratifikasi suap dan pungli diancam hukuman pidana, sudah terpasang sejak 1 Desember yang lalu.

BACA JUGA: 11.945 Personel Sudah Disiapkan untuk Berjaga-jaga

Tujuan pemasangan baleho itu, agar masyarakat tahu siapa yang terlibat pungli dapat diancam n pidana, berdasarkan Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Terlebih lagi adanya momen operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu, merupakan waktu yang tepat untuk berbenah. "Merubah perilaku ke arah yang baik,"ucapnya.

Lebih lanjut, di Badan Pelayanan Terpadu Kabupaten Banyuasin ada sekitar 40 jenis pelayanan perizinan dan non perizinan. Bahkan petugas bekerja sesuai aturan, menerapkan sistem face to face dan lain sebagainya.

"Kita bekerja sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Babul juga memperingatkan bagi pegawai di BPT yang terlibat dalam praktik pungli atau korupsi, untuk siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Kita tidak akan melindungi, jika kedapatan melakukan perbuatan itu. Dan akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Terpisah, Plt Bupati Banyuasin SA Supriono mengingatkan kepada aparatur sipil negara di Kabupaten Banyuasin agar tidak mencoba melakukan praktik pungli di lingkungan Pemkab Banyuasin. 

"Saya minta dengan tegas, jangan melakukan praktik pungli, apabila terbukti tanggung sendiri akibatnya," pungkasnya.(qda/lia/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Braaak!!! Pengendara Motor Masuk Kolong Truk, Kepalanya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler