BACA JUGA: Menpera Minta CSR Disalurkan ke Perumahan
Presiden Direktur Kalbe Farma Irawaty Setiady menyatakan menolak klaim JP Morgan-London sebesar 19,194 ribu USDMenurut Irawaty, Kalbe Farma (KLBF) tidak mungkin melanggar pasal 5 (a) (i) ISDA Master agreement atas transaksi spekulasi derivative (spekulasi kurs mata uang)
BACA JUGA: Kewenangan DPR Saat Krisis Diatur Khusus
Sebaliknya, sebelumnya JP Morgan London menuduh KLBF ingkar janjiUntuk menghadapi JP Morgan London, KLBF telah menunjuk kantor advokat Hotman Paris & Partners untuk menyelesaikan masalah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.Transaksi spekulasi derivative ini sempat mengemuka karena menyebabkan melemahnya nilai tukar rupiah, karena beberapa perusahaan milik negara (BUMN) terlibat dalam transaksi spekulasi mata uang ini
BACA JUGA: Batasi Ekspor, Harga Timah Membaik
Namun pemerintah dan beberapa perusahaan BUMN telah membantah atas tuduhan tersebut, dan KLBF juga belum merasa menyetujui produk perbankan tersebut.(aj/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuaca Buruk, Lifting Minyak Merosot
Redaktur : Tim Redaksi