Kalla: Kekerasan Bergantung 10 Kelompok Media

Jumat, 19 September 2008 – 11:58 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kondisi masyarakat Indonesia bergantung pada 45 penguasa informasiKarena itu, pembenahan seluruh sektor kehidupan rakyat juga bergantung pada kebijaksanaan 45 orang tersebut

BACA JUGA: Pengiriman TKI ke Iraq Dilarang

Menurut Kalla, 40 orang tersebut meliputi 15 pengamat ekonomi, 20 pengamat sosial-politik, dan 10 pemilik kelompok media massa
Ke-45 orang itu yang menentukan opini yang berkembang di masyarakat, yang pada gilirannya menentukan arah kebijakan pemerintah

BACA JUGA: Presiden Nyaris Makan Kolak Basi



”Jadi, baik buruknya negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga tanggung jawab ke-45 orang tersebut,” ujar Kalla dalam diskusi dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Wakil Presiden tadi malam


Kalla mencontohkan, budaya kekerasan sebenarnya tidak disukai masyarakat

BACA JUGA: Dua Saksi Cabut BAP Kasus Munir

Masyarakat pada awalnya antipati dengan tindak kekerasan, demonstrasi, pemogokan, dan kriminalitas brutalNamun, sejak kekerasan dieksploitasi media massa, terutama media elektronik, budaya kekerasan kini lazim terjadi di masyarakat

”Dulu mana ada pencuri dibakar, paling diarak keliling kampung dan digebukiSekarang pencuri sandal pun bisa dibakar karena orang-orang biasa melihat itu di televisi,” katanya

Demikian juga aksi unjuk rasa brutal yang kerap terjadi di masyarakatWapres menilai pengaruh media televisi memberi inspirasi bagaimana demo harus dilaksanakan agar mendapat perhatian”Dulu ribuan orang demo biasa saja, karena pengeras suaranya hanya TOA seperti di masjid-masjidKemarin demo petani gula di depan kantor saya yang hanya diikuti 47 orang, ributnya setengah mati, karena mereka bawa pengeras suara satu truk,” katanya lantas terkekeh”Kalau wapres saja dibegitukan, bagaimana bupati-bupati di daerah,” tambahnya

Untuk itu, pemerintah telah memerintah Polri agar bertindak tegas menghadapi unjuk rasa yang rusuhPolri juga tak lagi menggunakan pasal-pasal subversi yang kontroversial, tapi lebih banyak menggunakan pasal-pasal pidana umum”Kalau mereka rusak pagar kantor pemerintah, saya suruh polisi tangkap dan kenakan pasal perusakanKalau mereka bakar kantor, saya perintahkan gunakan pasal pembakaranItu lebih efektif,” jelasnya

Setelah polisi bertindak tegas, kata Kalla, aksi unjuk rasa yang destruktif berkurangDemikian juga kerusakan kantor pemerintah akibat aksi-aksi massa”Dulu kalau ada pendemo ditangkap, kantor polisi yang diserbuSekarang tidak lagiKalau di Amerika, ada orang berani menyerang kantor polisi, bukan hanya ditangkap, tapi tembak di tempatJadi tegas, tapi tidak berlebihan,” katanya(noe/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Organda Minta Pemudik Bermotor Dibatasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler