Kampanye Terbuka Sandiaga Uno Disoroti Bawaslu, Ada Apa ya?

Selasa, 09 April 2019 – 06:03 WIB
Sandiaga Uno. Foto: Instagram sandiuno

jpnn.com, PONOROGO - Kampanye terbuka cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno di GOR Ki Mageti, Kabupaten Magetan, Jatim pada Senin (8/4) menjadi sorotan Bawaslu.

Pasalnya, hasil temuan Bawaslu di lapangan, ada beberapa dugaan pelanggaran kampanye.

BACA JUGA: Surat SBY Terkait Model Kampanye Akbar Prabowo Adalah Bentuk Kegelisahan

BACA JUGA : Cak Imin: Ma'ruf Amin 90, Sandiaga Uno 10

 

BACA JUGA: Survei Pupkaptis : Prabowo - Sandi Ungguli Jokowi - Maruf

Salah satunya adalah keterlibatan anak kecil atau anak bawah umur, dalam kampanye akbar tersebut.

Diduga ada mobilisasi massa dari salah satu lembaga pendidikan di Ponorogo.

BACA JUGA: Pesan Pak SBY Sudah Sampai ke Prabowo - Sandi, Nih Buktinya

Anggota Bawaslu Magetan, Muris Subiyantoro, menjelaskan, sesuai aturan, memang tidak diperbolehkan anak bawah umur terlibat dalam kampanye.

BACA JUGA : Karding Sebut Prabowo – Sandi Andalkan Massa yang Digerakkan Habib Rizieq

 

Meskipun Bawaslu sering mewanti-wanti, akan tetapi seringkali kampanye terbuka melibatkan anak bawah umur.

Bawaslu masih harus menggelar rapat pleno dengan ketua dan komisione  lainnya, untuk menentukan apakah hal itu masuk pelanggaran pemilu.(yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Cium Aroma Politik Identitas Sebelum Prabowo - Sandi Gelar Kampanye Akbar


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler