Kampus ini Sudah Tak Lagi Mewajibkan Mahasiswa Buat Skripsi

Selasa, 05 September 2023 – 21:20 WIB
Wakil Rektor I Bidang Akademik Unej Prof. Slamin. (ANTARA/HO-Humas Unej)

jpnn.com - JEMBER - Universitas Jember (Unej) sejak beberapa waktu lalu telah menerapkan skripsi sebagai pilihan tugas akhir untuk beberapa program studi.

Karena itu, Unej tidak akan kesulitan untuk segera menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

BACA JUGA: Skripsi Tak Wajib, Mahasiswa Makin Mudah Lulus? Begini Penjelasakan Kemendikbudristek

Dalam peraturan yang baru ini mahasiswa tidak lagi diwajibkan membuat skripsi untuk tugas akhir kuliah.

Menurut peraturan tersebut, program studi dalam program sarjana atau sarjana terapan dapat memastikan ketercapaian kompetensi lulusan melalui pemberian tugas akhir yang dapat berbentuk skripsi, prototipe, proyek atau bentuk tugas lain yang sejenis secara individu maupun berkelompok.

BACA JUGA: Perguruan Attaqwa Uji Publik Tentang Kekerasan di Sekolah

"Kami siap mengimplementasikan Permendikbudristek No. 53 tahun 2023 di Kampus Tegalboto Unej," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik Unej Prof. Slamin di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (5/9).

Menurutnya, Unej akan merevisi peraturan internal mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi.

BACA JUGA: Ribuan Mahasiswa Curhat pada Ginanjar Rahmawan, Sang Dosen Online Skripsi

Antara lain, Peraturan Rektor Unej No. 17 Tahun 2021 mengenai Pedoman Akademik serta Peraturan Rektor Unej No. 18 tahun 2021 mengenai Sistem Penjaminan Mutu Internal.

Menurut dia, Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 bisa diterapkan mulai semester gasal tahun akademik 2024/2025.

Prof. Slamin menyampaikan bahwa pada dasarnya Universitas Jember sudah siap menerapkan peraturan baru tersebut, apalagi sudah ada beberapa program studi di universitas yang hanya menjadikan skripsi sebagai pilihan tugas akhir.

Dia mencontohkan, mahasiswa Program Studi Televisi dan Film bisa membuat karya film sebagai tugas akhir dan mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer boleh membuat aplikasi untuk tugas akhir.

Kendati demikian, menurut dia, mahasiswa perlu mempertimbangkan baik-baik opsi tugas akhir yang diambil.

Mahasiswa yang hendak melanjutkan pendidikan ke program pendidikan S2, sebaiknya mempertimbangkan untuk memilih skripsi sebagai tugas akhir mengingat kemampuan meneliti dan menuangkan hasilnya dalam karya tulis ilmiah sangat dibutuhkan.

"Lagi pula bukan berarti memilih mengerjakan karya ilmiah, penelitian, atau pengabdian kepada masyarakat bakal lebih mudah daripada menggarap skripsi," katanya.

Dia mengatakan bahwa Permendikbudristek No. 53 tahun 2023 memberikan fleksibilitas kepada mahasiswa dalam memilih tugas akhir.

"Kami tetap akan melakukan kajian mendalam menyikapi fleksibilitas itu, karena setiap opsi memiliki karakteristik dan keuntungan masing-masing," katanya.

"Untuk itu setiap opsi sebagai tugas akhir menyelesaikan kuliah akan kami kaji dengan teliti, sekaligus menyiapkan panduannya," katanya.

Prof. Slamin mengemukakan bahwa apa pun pilihan tugas akhirnya, setiap mahasiswa harus memenuhi standar yang ditetapkan. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Pakar Unej Soal RUU Kesehatan: Jangan Keluar dari Pakem


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler