Kanwilkumham dan Ombudsman Pastikan Layanan Paspor Satu Hari Jadi Bebas Pungli

Minggu, 12 Februari 2023 – 18:07 WIB
Kanwilkumham dan Ombudsman DKI Jakarta meninjau pelaksanaan pelayanan paspor satu hari di Jakarta, Minggu (12/2). Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta dan Perwakilan Ombudsman RI DKI Jakarta meninjau pelayanan paspor satu hari.

Peninjauan layanan dilakukan pada unit pelayanan paspor (ULP) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur dan Lippo Mall Plaza Semanggi, Jakarta Pusat, Minggu (12/2) pagi.

BACA JUGA: Soal Pasporisasi WNI Overstay di Saudi, Yandri Apresiasi Kemenkumham dan Kemenlu

Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan peninjauan bersama Ombudsman DKI ini untuk memastikan layanan bebas dari pungutan liar (Pungli) dan malaadministrasi.

Ibnu dan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi DKI Jakarta Dedy Irsa memeriksa langsung pelayanan pembuatan paspor pada akhir pekan.

BACA JUGA: Paspor Cetakan Terbaru Disertai Kolom Tanda Tangan

"Kepala Perwakilan Ombudsman ingin memastikan layanan tidak ada Pungli dan malaadministrasi, serta sarpras (sarana prasarana) layanan terpenuhi," kata Ibnu di Jakarta Timur, Minggu (12/2).

Dia mengungkapkan dari peninjauan yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan pungli dan malaadministrasi dalam layanan pembuatan paspor satu hari yang diselenggarakan kantor imigrasi di wilayah Kanwilkumham DKI Jakarta.

BACA JUGA: Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun, Pemohon Langsung Melonjak

Dia juga menyebutkan animo masyarakat untuk mengikuti layanan pembuatan paspor satu hari dengan biaya sebesar Rp 1 juta ini tinggi, terutama pada hari libur.

Ibnu menyebutkan masyarakat yang memiliki kesibukan sehingga tidak dapat membuat paspor pada hari kerja dapat terakomodasi di Sabtu dan Minggu dengan jam pelayanan 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

"Layanan percepatan paspor setiap Sabtu dan Minggu ada penambahan biaya PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Animo masyarakat tinggi, rata-rata warga yang datang seratus orang," lanjutnya.

Dia menjelaskan biaya Rp 1 juta dalam layanan paspor satu hari jadi ini bukan pungli karena secara resmi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang PNBP di Kemenkumham.

Ibnu juga menjelaskan pihaknya sudah membuka layanan percepatan paspor pada Sabtu dan Minggu di tujuh lokasi, yakni ULP PGC, Lippo Mall Plaza Semanggi, ULP Lippo Mall Kemang Village Jakarta Selatan, ULP Lippo Mall Puri Kembangan Jakarta Barat, ULP Mall Cibubur Junction Jakarta Timur, ULP Pusat Perbelanjaan Pasar Pagi Mangga Jakarta Utara.

Selain itu, Kanwilkumham DKI Jakarta juga membuka layanan serupa di UPPP Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta dan ULP Kanim Tanjung Priok bagi warga membutuhkan layanan cepat pembuatan paspor.

Ibnu mengatakan layanan pembuatan paspor satu hari jadi ini selaras dengan resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

"Senantiasa mengedepankan pelayanan dan kepentingan masyarakat demi terwujudnya pengabdian kepada negara serta Kementerian Hukum dan HAM yang semakin pasti dan BerAKHLAK," lanjut dia.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi DKI Jakarta Dedy Irsan mengapresiasi tinggi terhadap pelayanan dan pegawai yang dilaksanakan di akhir pekan.

“Pegawai imigrasi yang bertugas diharapkan dapat berhati-hati dalam mencatat identitas pengguna layanan agar tidak terjadi malaadministrasi,” kata Dedy. (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Myanmar di Australia Takut Perpanjang Paspor karena Tidak Mau Membahayakan Keluarga Mereka


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler