Kapal Pembawa 1 Ton Sabu Itu Sempat Singgah di Dua Negara Ini

Senin, 17 Juli 2017 – 03:45 WIB
Salah satu ABK kapal Wanderlust warga Taiwan digiring anggota polisi di atas kapal saat pemeriksaan kapal pengangkut sabu satu ton di Dermaga Bea Cukai, Tanjunguncang, Batuaji, Minggu (16/7). F. Dalil Harahap/Batam Pos/jpg

jpnn.com, BATAM - Pelabuhan kantor Bea dan Cukai Batam di Tanjunguncang, Batuaji, Batam, Kepri, menjadi fokus perhatian jajaran Polisi dari Polda Kepri dan Polda Metro Jaya, sepanjang hari, Minggu, (16/7).

Tim gabungan tersebut mengecek kapal Wanderlust yang ditangkap Jatanrasla Lantamal IV Tanjungpinang dan tim patroli Bea dan Cukai Batam karena mengangkut satu ton narkoba jenis sabu dari Taiwan di perairan Pulau Sambu, Batam, Sabtu (15/7) lalu.

BACA JUGA: Duh, Proses Belajar Mengajar sudah Mulai, 500 Siswa Belum Tertampung

Penangkapan kapal Wandelust tersebut merupakan tindak lanjut dari penangkapan sindikat narkoba internasional yang membawa satu ton sabu oleh jajaran kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Depok, Kamis (13/7).

Dalam pengecekan itu, petugas gabungan yang juga dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol Didi Haryono mengecek satu persatu seluruh ruangan dan isi kapal tanpa bendera itu. Kapal dengan panjang sekitar 20 meter itu merupakan kapal viber yang diinformasikan sebagai nelayan asal Vietnam.

BACA JUGA: Bongkar Sindikat Sabu-Sabu di Sumut, BNN Tangkap Anggota Polri

Meskipun belum memberikan keterangan pasti terkait kapal itu, namun hasil pengecekan tersebut, petugas menemukan ruangan ada ruangan kosong di lambung belakang kapal.

Berdasarkan keterangan dari lima awak kapal yang sudah duluan diamankan dan dihadirkan dalam pengecekan itu, diketahui bahwa ruangan tersembunyi yang dirakit secara khusus itu merupakan tempat untuk menyimpan narkoba yang diseludupkan.

BACA JUGA: Please, Siswa Baru Jangan Diplonco Lagi

Wanderlust, kapal yang digunakan untuk menyeludupkan satu ton sabu dari Taiwan ke Indonesia. Foto: dalilharahap/batampos/jpg

"Barang itu (narkoba) ditaruh di belakang kapal. Ada ruangan yang dirakit secara khusus pak," lapor seorang petugas kepada Didi Haryono, kemarin.

Ruangan yang ada di bagian belakang kapal itu menjadi fokus perhatian petugas gabungan. Tidak saja mengamati, petugas juga menghadirkan lima orang awak kapal serta dua tersangka lain yang didatangkan dari Polres Depok untuk mendapatkan keterangan lebih jelas.

Saat membawa masuk ke tujuh tersangka itu, awak media tak dipekenankan masuk sehingga belum mendapat keterangan pasti terkait bagaimana dan dimana narkoba sebanyak satu ton itu diletakan.

Selain menguak jika kapal tersebut menyimpan narkoba di ruangan khusus, hasil pengecekan juga mengetahui jika kapal tersebut sebelum masuk ke Indonesia terlebih dahulu singgah ke Myanmar dan Malaysia. Diduga kuat kapal tersebut juga menyelundupkan narkoba ke dua negera tersebut.

"Sebelum ke Indonesia mereka singgah ke Burma dan Malaysia. Ini yang akan kita telusuri pak," kata petugas dari Polda Metro Jaya.

Selain menggeledah isi kapal, petugas gabungan juga menghadirkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka tersebut terdiri dari dua tersangka yang duluan ditangkap Polres Depok dan Polda Metro Jaya bersama barang bukti satu ton sabu serta lima orang ABK kapal yang ditangkap belakangan di Batam.

Mereka dihadirkan untuk mengetahui secara pasti terkait peran dan fungsi kapal yang diamankan tersebut.

Proses pengecekan kapal tersebut berjalan lancar dan diawasi secara ketat oleh personol polisi lain dengan persenjataan yang lengkap.

Didi Haryono usai mengecek enggan berkomentar banyak. Begitu juga jajaran kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Depok yang ada di lokasi mengaku belum bisa memberikan keterangan dengan alasan rilis akan disampaikan Kapolri Jendral Tito Karnavian langsung.

"Besok Kapolri mau ke sini. Sekalian besok saja rilisnya," ujar salah satu perwira Polisi dari Polres Depok. (eja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BP Dinilai Separuh Hati Serahkan Aset ke Pemko


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler